Emiten Happy Hapsoro (CBRE) Raih Kontrak Sewa Kapal Rp455,31 Miliar

Bisnis.com,15 Nov 2023, 15:48 WIB
Penulis: Artha Adventy
Emiten terafiliasi Happy Hapsoro, PT Cakra Buana Resources Tbk. (CBRE) menandatangani kontrak perjanjian sewa menyewa 1 unit kapal senilai US$29,20 juta atau setara Rp455,31 miliar - Bloomberg/Darren Soh

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten angkutan laut terafiliasi Happy Hapsoro PT Cakra Buana Resources Tbk. (CBRE) menandatangani kontrak perjanjian sewa menyewa 1 unit kapal senilai US$29,20 juta atau setara Rp455,31 miliar (kurs jisdor Rp15.593). 

Manajemen Cakra Buana Resources menjelaskan perolehan kontrak penting selama 10 tahun didapat dari PT Habco Trans Maritima Tbk. (HATM) sebagai penyewa kapal. 

“Nilai kontrak minimum US$29,90 juta atau setara Rp455,31 miliar,” tulis manajemen, dikutip Rabu (15/11/2023). 

Adapun kontrak tersebut adalah sewa menyewa 1 unit Bulk Carrier Supramax 57,000 DWT. Raihan kontrak ini akan memberikan tambahan pendapatan dan memperkuat kondisi keuangan CBRE. 

CBRE sendiri baru melaporkan pembelian 1 unit kapal jenis yang sama pada 2 November yang lalu. Kapal jenis Bulk Carrier Supramax 57,000 DWT. 

Pembelian 1 unit kapal jenis Bulk Carrier Mother Vessel Supramax 57.000DWT dengan pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan afiliasi senilai US$12,80 juta atau sekitar Rp204,10 miliar setara dengan 223,50% ekuitas per 31 Desember 2022. 

Berdasarkan laporan keuangan perseroan tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit KAP Agus Ubaidillah & Rekan, jumlah ekuitas perseroan adalah sebesar Rp91,32 miliar. 

Emiten terafilasi Happy Hapsoro itu membeli kapal dengan fasilitas pinjaman sebesar Rp150,72 miliar dari Bank Mandiri (BMRI) dan juga dana operasional. 

Corporate Secretary CBRE Amanda Octania mengatakan, Bank Mandiri bersama perseroan telah memperoleh fasilitas pinjaman sebesar USD9,6 juta atau setara dengan Rp150,72 miliar (Kurs Rp15.700 per Dolar AS).

Perjanjian pinjaman ini sesuai dengan Akta Perjanjian Kredit No. 35 tertanggal 09 November 2023 yang dibuat Christina Dwi Utami, SH, MHum, Mkn Notaris di Jakarta. 

Amanda melanjutkan, jangka waktu fasilitas pinjaman tersebut adalah 87 bulan (termasuk 3 bulan grace period) dengan jaminan 1 unit Bulk Carrier Supramax dan 4 unit kapal tongkang.

Adapun transaksi tersebut dilakukan atas pertimbangan direksi dan dewan komisaris CBRE. Salah satunya dengan melihat adanya prospek usaha yang signifikan dalam hal pengoperasian Bulk Carrier Mother Vessel, yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan CBRE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini