Konten Premium

Tumbangnya Unit Usaha Syariah (UUS) Asuransi di Tengah Keharusan Pemisahan

Bisnis.com,15 Nov 2023, 15:56 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak dua unit usaha syariah (UUS) asuransi memutuskan untuk tidak melanjutkan bisnis yang dirintis dalam beberapa tahun terakhir. Langkah pemutusan mengakhiri usaha itu dilakukan seiring tenggat aturan pemisahan (spin-off) UUS dari induk.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kedua perusahaan tersebut berencana untuk menghentikan bisnis asuransi syariah dengan pertimbangan volume bisnis unit syariah yang masih mini.

Perlu diketahui, aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 11 Tahun 2023 mengatur pemisahan unit syariah perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini