Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah perbankan tercatat tengah merampungkan ragam aksi konsolidasinya. Teranyar, PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) mengakuisisi 99% saham unit usaha dari Commonwealth Bank of Australia (CBA) di Indonesia, yakni PT Bank Commonwealth dengan nilai transaksi Rp2,2 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae pun menyambut baik soal rencana akuisisi tersebut. Menurutnya, rencana tersebut selaras dengan strategi CBA untuk fokus pada pemulihan bisnis pascapandemi yang sejalan dengan strategi Bank OCBC untuk pengembangan dan penguatan bisnis di Indonesia.
“Akuisisi dilakukan secara sukarela [business to business]. Secara khusus, akuisisi ini diharapkan akan meningkatkan kredit konsumer dan UMKM di Indonesia,” katanya pada Bisnis, Kamis (16/11/2023).
Lebih lanjut, dirinya menuturkan ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat daya saing perbankan, menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia, hingga meningkatkan kontribusi perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi, merata, dan berkelanjutan.
Dihubungi terpisah, Peneliti Lembaga ESED dan Praktisi Perbankan BUMN Chandra Bagus Sulistyo mengatakan proses akusisi memang kerap dilakukan, khususnya ketika persaingan sudah sangat kompetitif.
“Ekosistem baru itu sangat diperlukan perbankan. Beberapa bank harus melakukan kolaborasi. Apalagi digitalisasi sekarag sangat diperlukan,” ucapnya pada Bisnis, Kamis (16/11/2023)
Hal senada juga disampaikan Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan dengan bisnis yang makin mengerucut, membuat potensi konsolidasi bisnis perbankan, seperti akuisisi, merger hingga kerja sama operasional akan makin diminati.
Tren Konsolidasi Bank
Bahkan, Trioksa tak menampik fakta bahwa ini akan membuat jumlah bank Tanah Air akan berkurang. Namun dirinya menyebut, dengan adanya perampingan ini, justru akan membuat industri perbankan Indonesia menjadi lebih kuat dan efisien.
Di sisi lain, menurutnya, ke depan konsolidasi yang akan makin semarak adalah soal Kelompok Usaha Bank alias KUB.
“Nah, KUB ini adalah bagian dari konsolidasi terutama terkait ketentuan modal minimum permodalan, ini yang akan mewarnai bank ke depan termasuk apabila memang pemegang sahamnya tidak memenuhi permodalan, bisa juga mengundang investor dari luar, investor baru atau bank lain membeli bank,” ujarnya pada Bisnis.
Sebagai informasi, sejak 2020, jumlah bank umum di Indonesia mencapai 109, namun jumlahnya kian berkurang pada 2021, menjadi 107. Lalu, tren penurunan masih berlanjut pada Mei hingga Agustus 2023 yang mencatat jumlahnya menjadi 105 pemain.
Tercatat ada sejumlah upaya konsolidasi bisnis perbankan yang bakal rampung. Paling dekat adalah akuisisi bisnis consumer banking Citibank N.A. Indonesia (Citi Indonesia) oleh PT Bank UOB Indonesia yang berlaku efektif pada Sabtu, 18 November 2023.
CEO Citi Indonesia Batara Sianturi mengatakan seiring dengan pengalihan lini bisnisnya itu, nasabah ritel Citi Indonesia akan resmi menjadi nasabah UOB Indonesia.
"Hingga proses pengalihan usai, kami tetap berkomitmen untuk melayani dan mendukung nasabah kami," ujarnya dalam paparan kinerja pada kuartal III/2023, Senin (13/11/2023).
Sementara itu, pemain lebih lawas, seperti Bangkok Bank Public Company Limited juga melakukan aksi yang serupa. Di mana, pihaknya menyelesaikan akuisisi 89,12% kepemilikan saham PT Astra International Tbk. dan Standard Chartered PLC di PT Bank Permata Tbk.
Transaksi dituntaskan Rabu (20/5/2020) dengan kesepakatan valuasi sebesar 1,63 kali lipat dari nilai buku Bank Permata per tanggal 31 Maret 2020, atau sekitar Rp33,66 triliun (US$2,28 miliar, Baht 73,72 miliar). Pada akhirnya, cabang-cabang Bangkok Bank di Indonesia digabungkan dengan Bank Permata.
Adapun, sejumlah aksi konsolidasi yang masih terus bergulir adalah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan Standard Chartered Bank Indonesia dalam mengakuisisi portofolio Pinjaman Ritel Konvensional SCBI, yang terdiri dari Kartu Kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Berdasarkan info yang diterima Bisnis, proses akuisisi diperkirakan akan selesai pada kuartal IV/2023, mengikuti persyaratan regulator yang terkait.
“Melalui akuisisi ini, Danamon bertujuan untuk memperkuat bisnis Consumer, yang merupakan salah satu penggerak pertumbuhan bisnis utamanya, serta menciptakan economies of scale dari investasi pada jaringan cabang, perbankan digital, dan kapabilitas lainnya,” tulis manajemen Danamon yang dikutip Bisnis, Kamis (16/11/2023).
Bahkan, salah satu upaya konsolidasi bank yang terus diperbincangkan adalah merger PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo dengan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) milik taipan James Riady.
Sebagaimana diketahui, guna menciptakan struktur perbankan yang kuat, tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020. Aturan tersebut, merupakan upaya OJK untuk mengikuti dan menyesuaikan perkembangan ecosystem perbankan Indonesia yang saat ini telah bergerak sedemikian cepat dan dinamis didukung kemajuan teknologi yang terus berkembang.
Oleh karena itu, mengingat besarnya biaya investasi penerapan teknologi pendukung serta adanya tuntutan tambahan modal. POJK Konsolidasi ini pun dinilai menjadi momentum dan landasan bagi industri perbankan untuk meningkatkan skala usaha serta peningkatan daya saing melalui peleburan, penggabungan dan pengambilalihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel