HoA Divestasi Diteken, Kontrak Vale (INCO) Bakal Diperpanjang 20 Tahun

Bisnis.com,17 Nov 2023, 15:40 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jumat (4/8/2023)./ BISNIS - Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan konsesi tambang PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) bakal diperpanjang hingga 20 tahun mendatang, selepas kontrak karya (KK) yang akan berakhir pada Desember 2025. 

Perpanjangan konsesi tambang itu menjadi konsekuensi dari konversi KK INCO menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) usai proses divestasi saham INCO rampung.  

BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID telah menandatangani kesepakatan pendahuluan atau head of agreement (HoA) dengan pemegang saham asing INCO ihwal kewajiban sisa divestasi 14%.

Penandatanganan HoA itu dilakukan di sela-sela forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) 2023 di San Francisco, Amerika Serikat, pekan ini. Arifin menuturkan, lewat penandatangan HoA itu disepakati beberapa hal terkait dengan kepastian konversi KK INCO menjadi IUPK.

"Iya [diperpanjang 20 tahun]," jawab Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023). 

Selain itu, MIND ID dipastikan bakal mendapat hak pengendali terkait dengan keputusan strategis perusahaan nantinya. Alasannya, MIND ID berhak untuk menempatkan dua perwakilan masing-masing untuk memegang posisi direktur utama dan komisaris utama. 

Hanya saja, Arifin belum dapat memerinci isi HoA yang ditandatangani terkait dengan harga akuisisi 14% saham pemegang saham asing INCO tersebut. Dia mengatakan, dua pemegang saham asing INCO, yakni Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining, berkomitmen untuk memberi potongan harga sebagian saham. 

“Yang penting harus lebih murah dari harga pasar,” kata dia. 

Adapun, dalam struktur kepemilikan saham INCO saat ini mayoritas masih dikuasai oleh Vale Canada Limited sebesar 43,79%, MIND ID sebesar 20%, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03%, sedangkan kepemilikan publik sebesar 20,38%.

Dengan adanya kesepakatan divestasi saham 14% tersebut, MIND ID berpotensi untuk menguasi 34% saham INCO.

Konsesi yang dipegang INCO berdasarkan amandemen KK 2014 lalu mencapai 118.435 hektare yang tersebar di Sulawesi Selatan (70.566 hektare), Sulawesi Tengah (22.699 hektare), dan Sulawesi Tenggara (24.752 hektare). 

Pada 2017 lalu, luas wilayah KK dikembalikan kepada pemerintah seluas 418 hektare untuk keperluan proyek transmigrasi saat itu. Dengan demikian, sejak 2017 luas wilayah KK menjadi 118.017 hektare. 

Kendati demikian, luas wilayah yang telah dimanfaatkan, sejak smelter di Sorowako, Sulawesi Selatan, beroperasi komersial pada 1978, baru mencapai sekitar 7.000 hektare sampai dengan 8.000 hektare atau sekitar 6 persen sampai 7 persen dari keseluruhan total wilayah amandemen KK 2014. 

Sampai dengan Desember 2021, estimasi sumber daya bijih nikel milik INCO sebesar 300 juta ton dengan cadangan sebesar 60 juta ton. Adapun, kapasitas produksi rata-rata sebesar 70.000 ton sampai dengan 80.000 ton setiap tahunnya saat ini.

Sebelumnya, Wakil Presiden Direktur INCO Adriansyah Chaniago menilai positif pembicaraan soal perpanjangan kontrak selepas 2025 mendatang dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada awal Juli 2023 lalu. 

Adriansyah menegaskan perseroan bakal mengikuti arahan-arahan yang diberikan pemerintah ihwal kewajiban sisa divestasi pemegang saham asing INCO saat ini. 

“Kami mengapresiasi peryataan tersebut. Tentunya kami akan mengikuti arahan Pak Presiden,” ujarnya kepada Bisnis di Energy Building SCBD, Rabu (5/7/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini