Insentif KPR dari BI dan Pemerintah Bantu Kemudahan Miliki Rumah

Bisnis.com,17 Nov 2023, 13:46 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Foto udara komplek perumahan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Jumat (11/6/2021). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dan Bank Indonesia berkolaborasi memfasilitasi masyarakat untuk semakin mudah memiliki rumah. Pemerintah memberi pembebasan biaya administrasi bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah jika membeli rumah dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR).

Fasilitas ini melengkapi  bantuan biaya uang muka perumahan sebesar Rp4 juta dan suku bunga 5% sepanjang masa pinjaman. Insentif ini dapat dinikmati masyarakat yang membeli rumah hingga harga Rp350 juta.

Insentif kemudahan mendapatkan rumah lainnya yakni diberikannya pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi PPN yang ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp5 miliar.

Perinciannya, pemberian pembebasan PPN 100% ditanggung pemerintah berlaku mulai November 2023 hingga Juni 2024 bagi rumah baru seharga Rp2 miliar. Sementara rumah dengan harga Rp5 miliar, hanya Rp2 miliar yang ditanggung 100%. Selanjutnya terhitung Juli 2024, PPN yang ditanggung pemerintah sebesar 50%. 

Saat pemerintah memberi kemudahan memiliki rumah bagi masyarakat, Bank Indonesia melakukan langkah pelonggaran dari sisi perbankan. Melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Dalam kebijakan ini, bank yang rajin menyalurkan KPR akan diberikan pengurangan kewajiban penempatan giro di BI.

Budi Frensidy, Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal FEB Universitas Indonesia menuturkan minat masyarakat untuk mengajukan KPR dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk tingkat suku bunga dan kondisi ekonomi makro. 

Dengan adanya insentif pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 0,5% untuk penyaluran kredit yang tumbuh antara 3-7%, dan hingga 0,6% untuk pertumbuhan di atas 7%, bank-bank di Tanah Air dapat lebih agresif menawarkan KPR. Keputusan Bank Indonesia untuk menjaga suku bunga tetap pada level 5,75% selama delapan bulan berturut-turut sejak Januari 2023 juga memberikan stabilitas pada sektor properti dan perbankan.

Budi menilai kebijakan insentif memberikan peluang bagi perbankan untuk tidak hanya meningkatkan penyaluran kredit, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan perumahan dengan harga dan suku bunga yang bersaing.

Menurutnya saat ini, hal yang patut dijawab perbankan adalah strategi untuk dapat menawarkan KPR yang kompetitif dan menarik bagi masyarakat. Harga properti yang tinggi bisa ditoleransi dengan penawaran menarik dari sisi tenor, keleluasan waktu untuk pengembalian pinjaman tanpa pinalti, atau suku bunga yang menarik. Opsi penawaran tersebut akan menjadi pertimbangan utama bagi masyarakat untuk membeli hunian impian melalui kredit perbankan.

Berdasarkan data Bank Indonesia, kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan mencapai Rp663,6 triliun pada semester I/2023, tumbuh 10,1% (YoY). KPR menyumbang 35% terhadap total kredit konsumer perbankan yang mencapai Rp1.895,3 triliun, meningkat 9,1% (YoY).

Jenis pembiayaan yang menjadi pilihan utama masyarakat dalam pembelian rumah primer masih didominasi oleh KPR (76,02%), diikuti oleh pembelian tunai bertahap (17,25%), dan pembelian tunai (6,73%).

Secured Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Yenny Frisca, mengatakan, pihaknya memahami kebutuhan masyarakat terhadap hunian impian, namun terhalang oleh harga dan tingkat suku bunga yang relatif tinggi. Perbankan memang tetap harus berhati-hati di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis.

Dia melanjutkan, strategi Danamon untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan perumahan adalah melalui KPR Danamon LEBIH. Solusi tersebut menggabungkan produk pinjaman dan tabungan. Selain nasabah dapat merencanakan pembelian rumah, solusi tersebut sekaligus menawarkan pengelolaan keuangan untuk membantu masyarakat mencapai tujuan keuangan dan memenuhi kebutuhan mereka.

“KPR Danamon Lebih merupakan komitmen Danamon agar nasabah dapat memiliki rumah impian sambil tetap memegang kendali atas setiap tujuan dan kebutuhan keuangan mereka. Mereka bisa menabung tanpa diblokir saldonya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sekaligus mengakses KPR dengan layanan yang kompetitif, seperti bunga KPR yang bisa makin kecil, bahkan mencapai setara Rp0  dan jangka waktu pelunasan yang bisa lebih cepat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Media Digital
Terkini