Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara atas kasus viralnya laporan salah seorang nasabah PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) yang kehilangan dana senilai Rp68,5 juta melalui mobile banking BCA.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan bahwa kejadian tersebut bukanlah kebocoran data yang bersumber langsung dari BCA, meski beberapa konten di dalam media sosial mirip dengan data nasabah bank swasta dengan aset terbesar di Indonesia tersebut.
"Disimpulkan bahwa tidak terdapat kebocoran data nasabah BCA yg sumbernya dari BCA," ujarnya pada Bisnis, Jumat (17/11/2023).
Adapun, yang dimaksud kemiripan dengan data nasabah, dapat berarti data yang beredar memiliki karakteristik atau informasi yang serupa dengan data nasabah BCA, namun sumber kebocaran dari pihak lain.
Update dari BCA
Sementara itu, saat dihubungi terpisah EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn pun mengungkapkan kabar terbarunya, bahwa saat ini kasus sudah dalam proses penanganan oleh pihak yang berwenang sehubungan dengan keluhan dari salah satu nasabah BCA terkait transaksi QRIS dengan menggunakan BCA Mobile.
"BCA menghormati serta akan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya pada Bisnis, Jumat (17/11/2023).
Sebagai informasi, laporan tersebut pertama kali dibagikan oleh seorang youtuber, yaitu Mr Bert. Di mana, isi video tersebut berupa percakapan antara dirinya dan seorang wanita bernama Evita yang melaporkan diri sebagai korban yang kehilangan saldo sebesar Rp68,5 juta.
“Saya tuh kehilangan saldo di BCA melalui mbanking BCA sebesar Rp68,5 juta. Saya tahunya 26 September malam, mau transfer lewat mbanking itu saldo saya kurang. Terus saya cek saldo ternyata tinggal Rp10 juta,” ujarnya dalam kanal Youtube Mr Bert yang dikutip Bisnis, Minggu (12/11/2023).
Lalu, Evita menceritakan, dia langsung menghubungi Halo BCA untuk melakukan pemblokiran rekening dengan alasan terkena hack.
Dia pun menyebut hasil laporannya dengan BCA menunjukkan apabila ada transaksi QRIS yang sudah dilakukan sejak 23 September hingga 26 September 2023 melalui QR Code yang sama dengan nominal Rp1 juta yang dilakukan secara berulang.
Adapun, pada 23 September lalu, Evita menegaskan bahwa transaksi itu tidak mungkin dia lakukan, karena saat itu bertepatan dengan posisinya yang berada di Gunung Ungaran, di mana sinyal di sana tidak stabil. Sehingga, tidak memungkinkan melakukan transaksi.
Evita merinci bahwa handphone yang digunakannya itu hanyalah untuk transaksi khusus dan tidak ada seorang pun yang mengetahui aksesnya.
“Enggak pernah terima OTP, ini [handphone] private. khusus m-banking aja. Kondisi handphone tidak pernah install apa-apa,” tuturnya.
Sementara itu, dalam menanggapi kondisi yang ada, Mr Bert yang juga dikenal sebagai praktisi IT menyebut ini suatu hal yang menarik dan tidak biasa.
Pasalnya, untuk berpindah perangkat saja, BCA menggunakan standar keamanan yang dilengkapi dengan biometrik. Sehingga, dia menyebut kasus ini perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel