Danamon Sebut Pengalihan Kredit Standard Chartered Rampung Desember 2023

Bisnis.com,18 Nov 2023, 20:20 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Nasabah beraktivitas di salah satu cabang Bank Danamon di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, BEKASI— PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menyebut pengalihan sejumlah portofolio kredit Standart Chartered Bank Indonesia (SCBI) rampung pada Desember 2023. 

Untuk saat ini, rencana akuisisi tersebut masih dalam proses. “Masih progres, di bulan Desember kami eksekusinya, sebelum akhir tahun,” kata Wakil Presiden Direktur Bank Danamon Indonesia Hafid Hadeli saat ditemui di sela acara Adira Festival, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (18/11/2023). 

Sebelumnya, Hafid mengatakan bahwa pihaknya menyambut menyambut baik aksi akuisisi tersebut sehingga nasabah baru dapat menikmati akses ke ekosistem dan kapabilitas seluruh grup Danamon. SCBI pertama kali mengumumkan perjanjian pengalihan sejumlah portofolio kredit kepada Danamon pada April silam.

Cluster Chief Executive Officer Indonesia and Asean Markets Standard Chartered Andrew Chia menyebut bahwa proses pengalihan tersebut merupakan bagian dari pembaruan strategi perusahaan pada 2021.

Menurut dia, strategi tersebut memungkinkan perusahaan untuk fokus pada penyediaan produk wealth management dan deposito yang inovatif kepada nasabah prioritas. 

Selain itu, langkah itu juga mempercepat agenda digitalisasi untuk melayani nasabah mass retail, dan terus mengembangkan bisnis corporate, commercial and institutional banking (CCIB).

Adapun, pengalihan tersebut terdiri dari portofolio konvensional kartu kredit, kredit perorangan (personal loan), kredit pemilikan rumah (mortgage), dan auto loan.

Lebih lanjut, SCBI memastikan bahwa bisnis  CCIB perusahaan tidak akan terkena dampak dari pengalihan tersebut. Sementara itu, Bank Danamon juga dipercaya memiliki rekam jejak yang kuat di Indonesia dan memiliki ambisi yang sama dengan SCBI untuk terus mengembangkan portofolio yang dialihkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini