Konten Premium

Kritik JETP Menyoal Harga Batu Bara DMO & Selipan Harapan Pengusaha Tambang

Bisnis.com,20 Nov 2023, 09:00 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan harga patokan batu bara untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dinilai dapat menghambat program transisi energi di sektor ketenagalistrikan. Dorongan untuk meninjau kembali kebijakan harga khusus itu pun mencuat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor: 267.K/MB.01/MEM.B/2022 Tentang
Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri, harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dipatok sebesar US$70 per metrik ton. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menjamin agar harga listrik tetap dapat dijangkau oleh masyarakat. 

Namun, Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menilai kebijakan domestic price obligation (DPO) batu bara tersebut dapat menghambat proses transisi energi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini