Konten Premium

Nasib Bursa Karbon Tanpa Pajak Karbon, Potensi Tinggal Potensi

Bisnis.com,20 Nov 2023, 10:00 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Uap mengepul dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Peitz, Herman pada Selasa (7/11/2023). - Bloomberg/Krisztian Bocsi

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Indonesia barangkali bisa berbangga diri karena mengantongi potensi bursa karbon hingga lebih dari Rp3.000 triliun. Namun, potensi tinggallah potensi apabila tidak dipacu dengan maksimal, seperti melalui pemberlakuan pajak karbon, sebagai salah satu bentuk konkret penanganan krisis iklim.

Pada Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Presiden Joko Widodo meresmikan Bursa Karbon Indonesia, yang telah lama dinanti-nanti sebagai salah satu upaya menekan emisi karbon.

Presiden menyebut bahwa potensi kredit karbon yang bisa ditangkap di Tanah Air mencapai 1 giga ton CO2. Apabila dikalkulasi lebih lanjut, kredit itu membawa potensi Rp3.000 triliun bagi bursa karbon Indonesia—hampir setara APBN 2023 senilai Rp3.061 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini