Bisnis.com, JAKARTA -- Kendati bisnis perbankan Tanah Air masih menjanjikan, jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terus menyusut lantaran gulung tikar. BPR yang bangkrut itu mayoritas disebabkan oleh tata kelola bisnis yang kurang baik.
Lantas apakah rekening nasabah terdampak? Mengutip Statistik Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2023, jumlah BPR di Tanah Air terdata sebanyak 1.412 bank. Jumlah BPR ini menyusut sebanyak 25 bank dari posisi Januari 2023 yang sebanyak 1.437 BPR.
Jika dibandingkan dengan posisi Agustus 2022 yang sebanyak 1.450 BPR, jumlah BPR berkurang sebanyak 38 bank. Berkurangnya jumlah BPR itu bisa lebih banyak lagi jika dibandingkan dengan posisi akhir 2021 atau 2020 yang masing-masing sebanyak 1.468 BPE dan 1.506 BPR.