Pemerintah Cari Investor Untuk Bangun Pabrik Gula di KEK Merauke

Bisnis.com,20 Nov 2023, 19:22 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Pengunjung mengamati mesin bekas pabrik gula Colomadu di Karanganyar Jawa Tengah, Kamis (22/3/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah tengah berencana untuk membangun pabrik gula di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Merauke. Dengan kebutuhan investasi hingga Rp3 triliun, pemerintah mendorong keterlibatan pihak swasta untuk menjadi investor.

Dia menjabarkan bahwa pembangunan itu akan dilakukan di kawasan yang merupakan lokasi lumbung pangan (food estate) yang sempat gagal digarap oleh pemeirntah.

"Untuk pembangunan kami sudah bicara dengan Kementerian BUMN. Jadi, kami akan membangun pabrik gula di sana," katanya saat ditemui di Gedung Bina Graha KSP, Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut, Amran menjelaskan rencananya pabrik tersebut akan dibangun pada tahun depan dengan mengandalkan dana dari swasta.

Dia mengatakan, kebutuhan biaya yang besar mencapai Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun mendorong pemerintah untuk menggaet kontribusi dari swasta.

Amran melanjutkan bahwa pembangunan pabrik gula dari dana swasta memang pernah dilakukan di beberapa kawasan di Indonesia. Salah satunya, dibangun di kawasan rawa.

"Dulu kami bangun 10 pabrik gula dari swasta sekarang sudah giling di Sumatera Selatan, NTB, yang rawa itu di Palembang kalau tidak salah pabrik gula di rawa pertama di dunia dan berhasil," imbuhnya.

Sekadar informasi, pemerintah memang ingin menjadikan food estate merauke, Papua menjadi Kawasan Ekonomi Khusus. Hal ini ditetapkan pada Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (10/9/2023).

Nantinya, food estate yang akan diubah menjadi KEK di Merauke serta konsentrasi komoditas yang akan ditanam adalah padi, tebu dengan luas tanah mencapai 2 juta hektare (ha) dengan pembangunan tahap awal 200.000 ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini