Bisnis.com, JAKARTA - Pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2024 DKI Jakarta berlangsung alot menjelang penetapan pada 21 November 2023. Alotnya pembahasan UMP antara pemerintah, buruh dan pengusaha selalu terjadi setiap tahun.
Pakar dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Djainal Abidin Simanjuntak, mengatakan, terdapat tiga pendapat yang berbeda selama sidang berlangsung. Tiga pendapat ini kemudian diusulkan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
“Ternyata tidak bisa kita satu angka, jadi kita nggak voting tapi kita akhirnya mengusulkan tiga angka,” kata Djainal usai menghadiri sidang Dewan Pengupahan di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (17/11/2023).