Top 5 News BisnisIndonesia.id: Khawatir atas Pajak Pinjol hingga Waskita Perbaiki Kinerja

Bisnis.com,21 Nov 2023, 08:42 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ilustrasi bunga pinjaman online (pinjol). Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Pengenaan pajak yang dikeluarkan Menteri Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati ke pemberi pinjaman (lender) pinjaman online (pinjol) dikhawatirkan akan ‘mengerdilkan’ minat dan porsi lender ritel.

Adapun aturan perpajakan lender pinjol ini berlaku sejak 1 Mei 2022 yang tercantum dalam beleid Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Lebih detail, misalnya dalam pasal 3 dijelaskan pemberi pinjaman (lender) dikenakan tarif pemotongan PPh Pasal 23, dalam hal penerima penghasilan merupakan wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, atau sebesar 15% dari jumlah bruto atas bunga.

Sementara itu, tarif PPh untuk wajib pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap akan dikenakan tarif pemotongan 20% dari jumlah bruto atas bunga atau sesuai dengan ketentuan dalam persetujuan penghindaran pajak berganda.

Berita tentang pajak pinjol menjadi salah satu berita pilihan BisnisIndonesia.id hari ini, Selasa (21/11/2023). Selain berita tersebut, beragam kabar ekonomi dan bisnis yang dikemas secara mendalam dan analitik juga tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id. Berikut ulasannya:

 

Afrika Diimpit Kelangkaan Dolar

Afrika tengah diambang krisis setelah menyaksikan menipisnya ketersediaan dolar. Hal ini menjadikan kawasan tersebut makin tersingkir dari radar investor.

Investor asing sudah pasti lebih melirik negara-negara yang bisa memastikan pasokan dolar yang mencukupi untuk melakukan transaksi. Sayangnya, sejumlah mata uang di Afrika sudah jatuh hingga 15 persen terhadap greenback.

“Kepemilikan dolar adalah bagian dari proposisi nilai. Apakah investor bisa bertransaksi menggunakan valuta asing dari sumber resmi? Akankah mereka bisa mengirim keuntungannya ke luar negeri? Pertanyaan-pertanyaan ini memisahkan ke mana arah investasi," kata Benedict Craven, manajer risiko negara di Economist Intelligence Unit dikutip Bloomberg.

Sebelumnya, permasalahan pelemahan nilai tukar mata uang di sub-Sahara Afrika telah memicu gelombang inflasi dan mencetak pertumbuhan ekonomi yang lemah.

 

DMO & DPO Batu Bara, antara Pensiun Dini PLTU dan Ilusi Transisi

Masih diberlakukannya kebijakan wajib pasok dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dan harga khusus dalam negeri (domestic price obligation/DPO) batu bara dinilai bakal menghambat proses transisi energi di Indonesia.

Hal itu pula yang kemudian membuat komitmen pendanaan dari kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang diharapkan dapat mempercepat transisi energi di Indonesia melalui program pensiun dini PLTU batu bara menjadi kian tak pasti.

Padahal, Indonesia disebut-sebut telah siap untuk menjalankan berbagai program percepatan transisi energi, bahkan pemerintah telah menyiapkan sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang akan disetop operasionalnya melalui pendanaan dari kemitraan JETP yang disepakati saat KTT G20 pada November 2020 lalu.

Namun, belakangan Sekretariat JETP menilai kebijakan DMO dan DPO batu bara dapat menghambat program transisi energi di sektor ketenagalistrikan. Seperti yang dikatakan Spesialis Pendanaan dan Kebijakan Sekretariat JETP Elrika Hamdi, kebijakan DPO bermasalah karena menciptakan ilusi bahwa harga batu bara untuk PLTU murah dan stabil, padahal harga komoditas emas hitam itu bergerak fluktuatif sehingga menciptakan ketidakstabilan.

 

Pajak Pinjol & Kekhawatiran Minat Menyusut

Dari sisi pemain fintech P2P lending, PT Sejahtera Lunaria Annua (KoinWorks) berujar pengenaan pajak lender berdampak pada pendanaan ke calon peminjam. Menurutnya, dari sisi lender, persoalan mengenai regulasi pajak P2P lending yang dikenakan para lender juga berpengaruh terhadap minat mereka untuk melakukan pendanaan. Sehingga kondisi tersebut berdampak pada penyaluran pendanaan kepada calon peminjam, khususnya UMKM.

Sementara itu, Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan, bahwa sejak Mei 2022, pajak tersebut dipotong oleh penyelenggara fintech lending.

“Hanya dari sisi prosesnya yang harapan saya bisa lebih seamless, pajaknya final. Jadi lender nggak perlu laporan SPT dan bayar lagi,” kata Ivan kepada Bisnis.

PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) menyampaikan, sebelum adanya aturan ini, pelaporan PPh pasal 23/26 ini dilakukan secara mandiri oleh pemberi dana. Namun, pada saat PMK 69 berlaku, mekanismenya berubah. Di mana, PPh pasal 23/26 atas bunga akan dipungut oleh Modalku dengan tarif pajak yang sama seperti sebelumnya.

 

Hitung-hitungan Peluang Window Dressing di Akhir 2023

Sebentar lagi pasar modal Indonesia bakal memasuki bulan terakhir tahun 2023. Seiring dengan itu, sejumlah fenomena pasar di penghujung tahun pun berpeluang terjadi, salah satunya window dressing. Namun, potensi minimnya dampak fenomena ini pun masih terbuka.

Window dressing adalah praktik yang dilakukan oleh perusahaan atau manajer investasi untuk meningkatkan performa laporan keuangannya mereka sebelum akhir periode pelaporan.

Praktik ini melibatkan penyesuaian portofolio investasi atau catatan keuangan agar terlihat lebih baik dari kondisi sebenarnya. Misalnya, perusahaan dapat menjual aset yang kurang menguntungkan dan meningkatkan investasi pada aset yang performanya baik menjelang akhir periode pelaporan.

Pada pasar saham, window dressing dapat menciptakan distorsi dalam penilaian kinerja saham atau portofolio investasi. Ketika perusahaan atau manajer investasi melakukan penyesuaian pada portofolio mereka, ini dapat menciptakan kesan bahwa mereka memiliki investasi yang lebih menguntungkan daripada kenyataannya.

 

Siasat WSKT Perbaiki Kinerja di Penghujung 2023

Emiten BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. memiliki setumpuk pekerjaan rumah yang perlu diberesi akibat kinerja bisnisnya yang memburuk terhantam pandemi. Di sisa tahun ini, perseroan menjanjikan sejumlah langkah untuk mengurai benang kusut persoalan di tubuh perseroan.

Perseroan kini sedang berkutat dengan langkah restrukturisasi utang perseroan agar dapat luput dari ancaman kebangkrutan. Di sisi lain, kerugian perseroan terus membengkak, menjadikan kapasitas bisnisnya makin mengecil. Belum lagi, saham perseroan hingga kini masih disuspensi.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, menyampaikan bahwa perseroan menargetkan penyelesaian proses restrukturisasi pada akhir 2023. Mayoritas kreditur perbankan disebut telah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan oleh perseroan.

Selain itu, komunikasi dengan seluruh kreditur, perbankan, stakeholder, dan Kementerian BUMN terus dilakukan agar proses restrukturisasi dapat segera selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Jaffry Prabu Prakoso
Terkini