Cara Selamatkan Uang Nasabah saat Ada Bank Bangkrut: Syarat dan Nominal yang Akan Kembali

Bisnis.com,21 Nov 2023, 12:15 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Ilustrasi cara selamatkan uang nasabah jika bank bangkrut.

Bisnis.com, SOLO - Berikut adalah cara menyemalamatkan uang nasabah saat bank bangkrut karena satu dan lain hal.

Seperti diketahui, masyarakat kembali dikejutkan dengan laporan bank bangkrut. Terbaru adalah BPR Indotama UKM Sulawesi.

BPR Indotama UKM Sulawesi telah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-79/D.03/2023 bertanggal 15 November 2023.

Itu artinya, BPR Indotama UKM Sulawesi menjadi bank ketiga pada tahun 2023 ini yang mengalami kebangkrutan.

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah mengumumkan ada dua bank yang tercatat bangkrut tahun ini.

Kedua bank yang bangkrut tersebut yaitu PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM) di Jawa Timur dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI) di Indramayu, Jawa Barat.

Akan tetapi bagi nasabah yang menyimpan di bank yang tiba-tiba bangkrut, tak perlu khawatir.

Sebab LPS sendiri menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.

Cara menyelamatkan uang nasabah saat bank bangkrut...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini