Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) menyambut baik adanya calon pemain perbankan syariah yang bakal menjadi pesaing di masa mendatang.
Sejauh ini, sejumlah pihak menilai pasar bank syariah saat ini tidak sehat karena didominasi oleh satu pemain besar.
Chief Economist BSI Banjaran Surya Indrastomo menyebut industri keuangan syariah memerlukan lebih banyak pemain, hal ini demi mendorong pertumbuhan industri syariah.
Bahkan, dia melihat bahwa kehadiran pemain perbankan syariah lainnya justru akan menjadi 'trading partner' dengan BSI.
“Kalau kita mau mendorong pertumbuhan, there has to be more big players. Jadi, dengan adanya insitusi lain at the same size at the same level yang bisa berjuang untuk mendorong inklusi keuangan syariah lebih lanjut,” ujarnya pada awak media, pekan lalu (17/11/2023).
Lebih lanjut, menurutnya pendekatan terpenting dalam industri perbankan syariah saat ini adalah memastikan relevansi bisnis. Ini karena sebagian besar perputaran uang terjadi di sektor usaha, lanjutnya, dengan banyaknya lembaga keuangan syariah yang terlibat dalam sektor usaha, maka ini juga akan memperbesar market share untuk bisa tumbuh 8% pada 2024.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pasar bank syariah saat ini tidak sehat karena didominasi oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS).
Oleh karena, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK saat ini sedang mendorong bank syariah untuk berkonsolidasi agar setidaknya ada dua atau tiga bank syariah lain seukuran BSI.
Menurut Dian, salah satu upaya OJK mendorong konsolidasi dan hadirnya bank syariah besar selain BSI adalah dengan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS).
"Jadi apapun yang dilakukan terkait spin off akan dikaitkan dengan konsolidasi," ujarnya pada Selasa (14/11/2023)
Adapun, ketentuan spin off datang setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan anyar pada Juli 2023, yakni POJK No.12/2023.
Dalam beleid itu, bank yang memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50% dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off.
Saat ini, salah satu bank yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) memang dikabarkan akan menjalankan spin off UUS mereka menjadi BUS melalui langkah konsolidasi. Teranyar, aksi konsolidasi berupa akuisisi BTN itu direncanakan dengan menyasar PT Bank Muamalat Tbk.
"Saat ini, kami [BBTN] sedang mengkaji opsi apakah kami akan masuk sendiri atau bersama investor lainnya,” ujar sumber Bisnis di Bank BTN, pekan lalu (9/11/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel