Bisnis.com, JAKARTA -- Publik akhir-akhir ini menyoroti sejumlah fenomena bank tutup, utamanya yang terjadi di Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Berdasarkan hasil Statistik Perbankan Indonesia milik Otoritas Jasa Keuangan, dalam kurun waktu lima tahun, yakni sejak 2019 hingga Agustus 2023, terjadi tren penurunan yang signifikan dalam jumlah BPR di Indonesia.
Misal, sejak 2019, jumlah BPR mencapai puncaknya dengan 1.545 unit. Namun, sejak saat itu, terjadi penurunan yang berkelanjutan.
Hal ini terlihat pada 2020, jumlah BPR menurun menjadi 1.506, artinya terpangkas 39 unit BPR selama setahun. Kemudian, tren penurunan ini berlanjut pada 2021, dengan jumlah BPR yang turun menjadi 1.468. Lalu, pada Desember 2022, angka ini terus mengalami penurunan menjadi 1.441 BPR.
Melihat data terkini per Agustus 2023, jumlah BPR juga terus mengalami penurunan signifikan, mencapai 1.412. Apabila, dibandingkan secara tahunan tercatat ada 38 unit BPR telah terpangkas sejak Agustus 2022.
Sementara secara bulanan, pada Januari 2023, jumlah BPR mencapai 1.437, kemudian mengalami penurunan pada Februari menjadi 1.429. Bulan-bulan berikutnya, Maret, April, Mei, Juni, dan Juli 2023, terus menunjukkan penurunan hingga mencapai 1.413 BPR.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, meski tiap bulannya mengalami penurunan, namun dia mengatakan tidak ada kepanikan akan hal tersebut.
“Itu karena semua adalah hasil dari proses konsolidasi yang didesain dan sedang didorong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujarnya pada Bisnis yang dikutip Selasa (21/11/2023).
Bahkan, Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menyebut meski ada sejumlah bank yang tutup, akan tetapi dinya optimistis dengan makin pulihnya perekonomian setelah pandemi, tak ayal membuat industri BPR menunjukkan perkembangan cukup baik."Perkembangan ini juga didukung dengan penguatan aturan permodalan berupa pemenuhan modal inti minimum yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," katanya pada Bisnis, Jumat (10/11/2023).
Jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bakal Susut hingga 2027
Adapun, penyusutan jumlah BPR memang menjadi siasat dari OJK agar BPR efisien. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Raemengatakan BPR ditargetkan menyusut menjadi sekitar 1.000 hingga 2027.
“Ini sangat-sangat memungkinkan ya. Karena, kita temui ada lima, 10 BPR itu ternyata dimiliki satu orang. Sekarang kita enggak perbolehkan lagi, sehingga mereka harus melakukan merger sukarela atau pilihannya dengan merger paksa,” ujarnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jumlah BPR yang terlalu banyak menjadi salah satu sumber masalah, karena beberapa di antaranya berada dalam kondisi finansial yang buruk dan tidak mampu bertahan. Lebih lanjut, Dian mengatakan, OJK saat ini fokus menerapkan aturan "single presence policy" bagi BPR, di mana pihaknya melarang satu pihak mengendalikan lebih dari satu bank, seperti yang berlaku untuk bank umum.
Tujuan dari upaya ini adalah untuk mempercepat merger sektor BPR sebagai langkah yang lebih mudah dilakukan dan memberikan insentif yang jelas.Dengan demikian, dapat memperbaiki kinerja keuangan BPR, memungkinkan ekspansi kredit yang lebih luas, dan meningkatkan pengawasan yang lebih baik atas operasional.
Dia menyebut dalam perannya, OJK sendiri melakukan langkah tegas apabila BPR mengalami masalah keuangan demi memastikan tidak ada yang merugikan masyarakat."Tugas kita di OJK melakukan penyehatan seoptimal mungkin dalam waktu satu tahun,” katanya dalam Konferensi Pers RDK OJK, Senin (30/10/2023).
Apabila melampaui waktu tersebut, lanjutnya, maka bank akan diserahkan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk diresolusi. “Namun, untuk persoalan keuangan mendasar seperti fraud, tentu OJK harus melakukan langkah yang lebih tegas, Jangan sampai BPR mendapatkan stigma buruk,” ujarnya.
Menurut Dian, BPR harus berkontribusi dalam membantu perekonomian khususnya bagi masyarakat daerah. Tak hanya itu, OJK juga pun terus mendorong BPR/BPRS untuk melakukan konsolidasi guna melakukan penguatan modal, serta untuk mengakselerasi transformasi digital hingga meningkatkan SDM.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan bahwa ada tiga bank yang bangkrut tahun ini.Teranyar, toritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi.
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Suwandi mengatakan pada saat dicabut izin usahanya pada 15 November 2023, BPR ini memiliki aset sebesar Rp871juta.
Suwandi menuturkan, tercatat terdapat simpanan milik dua nasabah dengan total sebesar Rp1.550.000. Akan tetapi, simpanan tersebut telah ditarik oleh nasabahnya sebelum BPR dicabut izin usahanya.
“Sejak tahun 2012, BPR sudah tidak beroperasi. BPR tidak memiliki simpanan,” katanya pada Bisnis, Selasa (21/11/2023)
Ini menyusul PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM) di Jawa Timur dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI) di Indramayu, Jawa Barat.
LPS mengatakan alasan pihaknya mencabut izin kedua bank perkreditan rakyat tersebut, karena BPR BIM memiliki arus keuangan yang tidak sehat. Sementara, BPR KRI terkait fraud dalam manajemen bank.
Sehingga, LPS sendiri telah mencabut izin masing-masing bank pada 3 Februari 2023 lalu dan 12 September 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel