Transaksi Lelang Lampaui Target, Capai Rp33,1 Triliun per Oktober 2023

Bisnis.com,22 Nov 2023, 12:15 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban.

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan membukukan total transaksi lelang sepanjang 2023 hingga Oktober mencapai Rp33,1 triliun atau telah menembus target pemerintah tahun ini di angka Rp33 triliun. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyampaikan bahwa nilai pokok lelang tersebut turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp682 miliar. 

“Kinerja lelang nasional sampai dengan Oktober 2023, telah mencapai Rp682 miliar untuk PNBP bea lelang. Untuk pokok lelangnya telah mencapai Rp33,1 triliun,” ujarnya dalam Anugerah Reksa Bandha, Rabu (22/11/2023).

Rio menegaskan, bahwa pelayanan lelang yang menjadi salah satu tugas DJKN selain mengelola aset negara, terus meningkatkan peran dan fungsi dalam pembangunan ekonomi nasional.

Adapun, lelang merupakan salah satu instrumen yang mampu menggerakkan ekonomi Tanah Air dengan meningkatkan potensi nilai dari barang yang dilelang. 

Sebelumnya, DJKN melaporkan nilai pokok lelang tembus hingga Rp35,23 triliun pada 2022. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi sejak 115 tahun berlangsungnya lelang di Indonesia.

Adapun, dari nilai transaksi tersebut dihasilkan PNBP sebesar Rp850 miliar. Sepanjang 2022, hasil lelang yang masuk ke kas negara sebesar Rp1,57 triliun, pajak pusat sebesar Rp266 miliar, dan pajak daerah sebesar Rp93 miliar. 

Alhasil, total penerimaan negara dari PNBP lelang pada 2022 mencapai Rp2,79 triliun. Sementara mengacu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022, total PNBP secara kumulatif terkumpul sebanyak Rp595,6 triliun. Utamanya ditopang oleh SDA nonmigas dan kekayaan negara yang dipisahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa lelang bukan sebatas melakukan bid atau penawaran untuk mendapatkan nilai terbaik, namun kini lelang dapat dimanfaatkan untuk mengakses pemasaran UMKM.

Di sisi lain, pemanfaatan lelang juga dilakukan untuk memulihkan hak keuangan negara yang berasal dari aparat penegak hukum (APH), seperti barang rampasan dari aset milik negara. 

“Maka kami mampu untuk dapat memulihkan hak keuangan negara. Itulah yang merupakan salah satu area yang ingin terus kerja sama dengan APH dan institusi penegak hukum agar proses di dalam penanganan aset rampasan dan pelelangannya bisa efisien, sehingga kualitas aset tidak memburuk,” jelasnya. 

Adapun, DJKN terus aktif melakukan lelang sepanjang tahun ini. Sebut saja lelang yang cukup ramai diminati, yaitu motor Royal Enfield beberapa waktu lalu. Negara berhasil mengantongi Rp5,8 miliar dari 59 unit motor yang terjual tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini