Daftar 121 Bank di Indonesia yang Dinyatakan Bangkrut sejak Tahun 2005, Sebagian Besar BPR

Bisnis.com,22 Nov 2023, 10:21 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Proses likuidasi bank gagal oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dok. LPS RI

Bisnis.com, SOLO - Ternyata ada setidaknya 121 bank yang bangkrut sejak tahun 2005 atau sejak LPS berdiri. Sebagian besar di antaranya adalah BPR.

Isu bank bangkrut kembali mengemuka setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi.

Pengumuman pencabutan izin tersebut tertuang melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-79/D.03/2023 bertanggal 15 November 2023.

BPR Indotama UKM Sulawesi menjadi Bank Perkreditan Rakyat ketiga yang resmi dinyatakan bangkrut tahun 2023 ini.

Sebelumnya, ada dua bank yang juga mengalami bangkrut. Kedua bank yang bangkrut tersebut yaitu PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM) di Jawa Timur dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI) di Indramayu, Jawa Barat.

Namun jika menilik statistik sejak tahun 2005, tercatat sudah ada 121 bank yang bangkrut. Berikut adalah daftarnya.  

Daftar 121 Bank yang Bangkrut:

1. PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi

2. Perumda BPR Karya Remaja Indramayu

3. PT BPR Bagong Inti Marga (DL)

4. PT BPR Pasar Umum (DL)

5. PT BPRS Asri Madani Nusantara (DL)

6. PT BPR Utomo Widodo (DL)

7. PT BPR Sumber Usahawan Bersama

8. PT BPR Bina Barumun

9. LPN BPR Tapan

10. PT BPR Sewu Bali

11. Koperasi BPR Tawang Alun

12.  Nurul Barokah

13. PT BPR Stigma Andalas

14. PT BPR Arthaprima Danajasa

15 PT BPR Brata Nusantara

16. PT BPR Lugano

17. PT BPRS Gotong Royong

18. PT BPR Sekar

19. PT BPR Tebas Lokarizki

20. PT BPR Fajar Artha Makmur

21. PT BPRS Hareukat

22. PT BPR Calliste Bestari

23. PT BPR Efita Dana Sejahtera

24.  PT BPR Legian

25. PT BPRS Muamalat Yotefa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini