Konten Premium

Menanti Nasib Firli Pasca-Jadi Tersangka, Serang Balik atau Mundur dari KPK?

Bisnis.com,24 Nov 2023, 12:00 WIB
Penulis: Nancy Junita
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berswafoto dengan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah Aceh seusai pelepasan roadshow Bus KPK di kantor gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (8/11/2023). Roadshow Bus KPK tersebut untuk mensosialisasikan anti korupsi dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). ANTARA FOTO/Ampelsa/YU

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pihak mendesak Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11/2023) malam.

Mereka meminta purnawirawan berpangkat komisaris jenderal polisi ini mengundurkan diri, karena mantan Ajudan Wakil Presiden Boediono ini tidak memberikan teladan yang baik sebagai pimpinan KPK. Selama ini masyarakat berharap lembaga antirasuah itu dapat memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, bukan sebaliknya.

"Selama ini KPK dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga untuk penegakan hukum tindak pidana korupsi, namun ketika Ketua KPK terjerat kasus dugaan pemerasan maka menjadi preseden buruk bagi lembaga itu," kata pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Jember Profesor M. Arief Amrullah melansir Antara, Kamis (23/11/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini