Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset asuransi komersial di Indonesia mencapai Rp872,6 triliun pada September 2023.
Angka tersebut tumbuh sebesar 1,3% year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Di sisi perasuransian, sampai September 2023, aset komersial masih tumbuh mencapai Rp872,6 triliun atau tumbuh 1,3% year on year,” kata Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila dalam Indonesia Financial Sector Outlook (IFSO) 2024 yang digelar oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), di Jakarta Jumat (24/11/2023).
Di sisi lain, Iwan menyebut bahwa pendapatan premi industri asuransi sedikit terkontraksi. Adapun sampai dengan akhir September, pendapatan premi asuransi hanya mencapai Rp228 triliun atau terkontraksi 1,6% yoy.
Sementara angka klaimnya menurun 2,2% yoy menjadi Rp163,90 triliun. Iwan memastikan bahwa dari sisi permodalan industri asuransi jiwa masih terjaga dengan baik.
Hal tersebut terbukti dari tingkat Risk Based Capital (RBC) yang masih terjaga di atas 120%. Di mana asuransi jiwa membukukan 415% RBC, dan asuransi umum rata-rata RBC 389%.
“Namun meskipun demikian masih perlu mengingatkan bahwa sektor perasuransian menghadapi tantangan yang harus menjadi perhatian,” kata Iwan.
Adapun tantangan-tantangan tersebut di antaranya terkait dengan ketidakpastian global yang akan berpengaruh terhadap strategi pengelolaan investasi. Iwan mengingatkan supaya perusahaan asuransi tidak hanya berfokus pada portofolio investasinya saja, namun juga melihat sisi portofolio produknya.
“Jadi, jangan melihat portofolio investasinya saja tapi dari sisi risikonya yang diambil melalui pendapatan premi bisa dikelola dengan baik. Jadi mengingatkan kita untuk melihat sisi dari segala aspek,” katanya.
Tantangan lainnya yakni tingkat literasi dan penetrasi asuransi di Indonesia yang masih rendah. Dengan demikian, masih butuh usaha ekstra untuk perusahaan asuransi.
Kemudian terkait perkembangan teknologi, memberikan tantangan khususnya data konsumen dan memberikan kesempatan untuk menyediakan layanan yang lebih mudah diakses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel