Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mengungkapkan pihaknya akan segera merilis laporan keuangan kuartal III/2023 usai ditelaah terbatas oleh akuntan publik beberapa waktu lalu.
Direktur Utama BBTN Nixon L.P. Napitupulu menjelaskan pihaknya akan merilis kepada publik hasil laporan keuangan kuartal III/2023 BTN pada Senin (27/11/2023).
"Besok Senin rilis laporan keuangan, kita habis ada limited review," tuturnya saat ditemui langsung di Jakarta, dikutip Sabtu (25/11/2023).
Sebelumnya, BBTN memang sempat bersurat ke Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait penyampaian laporan keuangan yang ditelaah terbatas. Dalam penjelasannya, upaya tersebut dalam rangka perseroan hendak menggelar aksi korporasi.
Saat dikonfirmasi, Nixon enggan memberikan penjelasan rinci mengenai hal tersebut. Hanya saja, dia memastikan bahwa pihaknya memang akan melepas Unit Usaha Syariah (UUS) milik BTN dalam waktu dekat
"Kan ada ketentuan maksimal dua tahun setelah aset mencapai Rp50 triliun atau equitynya sudah 50% dari induk. Jadi kalau asetnya sudah mencapai 50% dari induk atau sudah sebesar Rp50 triliun harus wajib spin off selambat-lambatnya 2 tahun dan kita sudah tercapai itu," tuturnya.
Di samping itu, Nixon juga memberikan sinyal bahwa kajian pemisahan (spin off) UUS BTN dapat dikejar rampung pada akhir 2023. Dia juga menuturkan pihaknya kemungkinan akan akan melepas BTN Syariah pada awal 2024.
"Kalau untuk tahun ini kan sisa sebulan lagi, jadi tidak mungkin (jadi kuartal I/2024?) kali yaa," tambahnya.
Sebagai informasi, BTN melalui Unit Usaha Syariah (UUS BTN Syariah) menargetkan mengucurkan pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) paling sedikit kepada 45.750 unit hingga akhir tahun 2023. Jumlah tersebut terdiri dari 35.150 KPR Syariah Subsidi dan 10.600 KPR Syariah Non Subsidi.
Adapun, peningkatan penyaluran KPR syariah ini salah satunya bekerjasama dengan BP Tapera melalui akad massal KPR Syariah serentak di seluruh Indonesia. Total ada 2.300 unit yang telah dilaksanakan penandatanganan KPR. Terkait perinciannya, 1.700 unit KPR Subsidi dan minimal 600 unit KPR Non-subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel