Bisnis.com, JAKARTA - Kabar PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. (BBTN) mengakuisisi bank syariah pertama di Indonesia, yakni PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. kian kencang.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu akhirnya turut buka suara menanggapi hal tersebut. Saat dikonfirmasi, Nixon tampak memberikan jawaban santai.
"Memangnya [Bank] Muamalat mau IPO [initial public offering]? Saya baru dengar tuh," tuturnya seraya berkelakar saat ditemui di Jakarta, dikutip Sabtu (25/11/2023).
Sayangnya, tak banyak informasi yang disampaikan oleh Nixon mengenai kabar akuisisi tersebut. Dia justru mempersilakan publik untuk turut menimbang-nimbang berbagai opsi yang dari rencana aksi korporasi tersebut.
Pasalnya, unit usaha syariah (UUS) milik BBTN juga sebelumnya dikabarkan akan bergabung dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).
"Ya saya gak tahu ya, Bank Muamalat sama BSI ya coba dibanding-bandingkan saja lah," tambahnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tampak mendukung upaya BBTN melakukan konsolidasi dengan Bank Muamalat Indonesia. OJK menilai pasar bank syariah saat ini tidak sehat karena didominasi oleh BSI saja.
"Memang kan tidak sehat dalam suatu pasar syariah, ada bank gede banget, yang lainnya hanya terima kecil-kecil saja," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Oleh karena itu Dian mengatakan bahwa OJK saat ini sedang mendorong bank syariah untuk berkonsolidasi. Pasalnya, OJK ingin melihat 2 atau 3 bank syariah lain seukuran BSI.
Sementara itu, sebelumnya Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan Bank Muamalat memang memiliki strategi pertumbuhan nonorganik untuk percepatan pertumbuhan bisnis yang telah dituangkan dalam rencana bisnis bank (RBB).
"Ini termasuk di dalamnya mencermati peluang yang ada untuk melakukan aksi korporasi berupa merger atau akuisisi dengan terbitnya peraturan tentang kewajiban spin-off unit usaha syariah [UUS] dari bank induk," katanya.
Namun, manajemen Bank Muamalat menekankan bahwa terkait rencana akuisisi Bank Muamalat oleh BTN, sepenuhnya merupakan ranah atau kewenangan dari pemegang saham Bank Muamalat saat ini yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel