Restrukturisasi Utang Bank Wijaya Karya (WIKA) Mencapai Rp13 Triliun

Bisnis.com,27 Nov 2023, 15:08 WIB
Penulis: Dionisio Damara Tonce
Karyawati beraktivitas di depan logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Jakarta, Senin (11/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen emiten konstruksi BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menyatakan total utang bank yang akan direstrukturisasi mencapai Rp13 triliun.  

Direktur Keuangan dan Risiko Manajemen WIKA Adityo Kusumo mengatakan bahwa jumlah tersebut sampai dengan saat ini masih terus didiskusikan dengan kreditur perbankan. 

“Utang perbankan yang kami sedang dalam diskusi untuk restrukturisasi totalnya sekitar Rp13 triliun,” ujarnya dalam paparan publik yang digelar secara daring, Senin (27/11/2023). 

Mahendra sebelumnya mengatakan bahwa ke depan WIKA akan menerapkan metode restrukturisasi melalui 8 stream yakni restrukturisasi keuangan, perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, percepatan pencairan piutang, dan asset recycling sesuai model bisnis.

Selain itu, perseroan turut mengimplementasikan pemfokusan portofolio orderbook, efisiensi biaya operasional, penurunan saldo supply chain financing dan penguatan struktur permodalan sesuai dengan apa yang sudah disetujui dalam RUPSLB.

WIKA hingga kini masih berupaya meraih persetujuan dari para pemegang sukuk yang diketahui menolak usulan perubahan tenggat pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.

Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya menuturkan bahwa upaya restrukturisasi perseroan telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dan obligasi. Oleh karena itu, emiten BUMN Karya ini terus berupaya meraih persetujuan dari pemegang sukuk.

 “Perseroan berharap untuk terus mendapatkan dukungan dari para pemegang obligasi dan sukuk ke depan,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, baru-baru ini. 

Diketahui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) menyepakati perubahan jatuh tempo pelunasan utang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 dari 2023 ke 2025.

Dengan demikian, utang yang seharusnya jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023, berubah menjadi 18 Desember 2025 untuk Obligasi Seri A dan B. Adapun untuk pelunasan pokok Obligasi Seri C akan jatuh tempo pada 18 Desember 2027.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini