Konten Premium

Berbagi Bisnis BPJS Kesehatan dan Asuransi Komersial Mungkinkah Terwujud?

Bisnis.com,27 Nov 2023, 11:21 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (tengah) dalam paparan kinerja keuangan 2022 pada Selasa (18/7/2023)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Penguatan industri perasuransian semakin terasa saat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan titah melalui Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023–2027.

Dalam Peta Jalan ini, OJK meminta untuk melaksanakan sinergi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan asuransi komersial untuk memberikan nilai tambah bagi peserta jaminan kesehatan. Titah ini tercantum di dalam fase kedua, berupa tahap mengkonsolidasikan dan menciptakan momentum yang dilakukan pada periode 2025–2026 melalui berbagai program strategis.

OJK, dikutip dari Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023–2027, perusahaan asuransi dapat menyelenggarakan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri, dan asuransi kematian. Ini sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini