BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Mahasiswa Magang di Pekanbaru

Bisnis.com,27 Nov 2023, 05:53 WIB
Penulis: Arif Gunawan
BPJamsostek Pekanbaru Panam secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Akademi Kebidanan Sempena Negeri Pekanbaru, dalam rangka memberikan perlindungan kepada mahasiswa magang.

Bisnis.com, PEKANBARU -- BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Pekanbaru Panam secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Akademi Kebidanan Sempena Negeri Pekanbaru, dalam rangka memberikan perlindungan kepada mahasiswa magang.

Kepala BPJamsostek Pekanbaru Panam Anwar Hidayat menjelaskan MoU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada para mahasiswa magang di Akademi Kebidanan Sempena Negri Pekanbaru, yang akan terlibat dalam kegiatan praktik lapangan di bidang kebidanan.

"Dengan perjanjian kerja sama ini, Akademi Kebidanan Sempena Negeri Pekanbaru akan memberikan perlindungan JKK dan JKM kepada mahasiswa magang melalui BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam. Mahasiswa magang akan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan," ungkapnya Minggu (26/11/2023).

Anwar mengakui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan para mahasiswa magang. 

Karena pada saat kegiatan magang, tidak terlepas dari risiko pekerjaan yang bisa menimpa para mahasiswa. Sehingga dengan adanya program JKK dan JKM, peserta akan menjadi semakin aman dan nyaman dalam beraktivitas. 

Direktur Akbid Sempena Negeri Pekanbaru, Susi Hartati menyatakan dukungannya atas kerja sama ini. Dia mengungkapkan pihaknya selalu berupaya untuk memberikan pengalaman magang yang aman dan nyaman bagi para mahasiswanya. 

"Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan mahasiswa magang dapat menjalankan praktik kebidanan dengan lebih fokus dan tanpa beban," ujarnya.

Menurutnya MoU ini akan berlaku untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara Akbid Sempena Negeri Pekanbaru dan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam. 

Kedua belah pihak berkomitmen untuk menjalankan kerja sama ini dengan baik dan saling mendukung dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mahasiswa magang.

"Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan mahasiswa magang AKBID Sempena Negeri Pekanbaru dapat merasa lebih aman dan terlindungi saat menjalankan praktik kebidanan, sehingga mereka dapat berkembang dengan baik dan memberikan kontribusi positif di bidang kebidanan kedepan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini