Bisnis.com, JAKARTA -- Bank pembangunan daerah atau BPD gencar kian gencar menjalankan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai upaya pengembangan bisnis anorganik serta upaya pemenuhan modal inti BPD lainnya.Pasalnya, strategi ini dinilai mempunyai sejumlah manfaat bagi BPD. Mulai dari pemenuhan permodalan, kualitas sumber daya manusia (SDM), digitalisasi, inovasi produk dan lainnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sendiri menyebut bahwa animo beberapa bank untuk melakukan konsolidasi dalam skema KUB sangatlah tinggi. Sehingga, ke depan akan ada BPD yang akan membantu satu atau dua BPD lainnya.
“Saat ini ada yang sedang proses perizinan kepada kita dan kita sedang memprosesnya. Ini cukup menggembembirakan ya soal KUB ini,” ujarnya pada awak media beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Dian menuturkan beberapa BPD nyatanya juga tercatat masih belum memenuhi modal inti. Sehingga, OJK terus mengupayakan secara individual agar BPD mau melakukan action plan, serta menyiapkan beberapa skenario untuk menambah modal ataupun bersinergi dengan BPD lain.
Teranyar, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim melaporkan progres pembentukan kelompok usaha bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah NTB Syariah.
Corporate Secretary Bank Jatim Wioga Adhiarma Aji mengatakan saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi juga telah berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas lebih jauh terkait tahap kesepakatan akhir antar pemegang saham pengendali (PSP).
“Harapannya tahun ini kita bisa clear nondisclosure agreement, kesepakatan yang secara prinsip material yang bisa disepakati antara PSP dengan BJTM, sehingga tahun depan tinggal eksekusi,” ujarnya pada awak media saat ditemui dalam CSA Award oleh CSA Institute dan AAEI, akhir pekan lalu (23/11/2023).
Perseroan pun berharap, tahun ini pihaknya bisa menyelesaikan penandatangan shareholders agreement (SHA), sehingga pada kuartal III/2024 peresmian KUB Bank Jatim tersebut bisa dilakukan.
"Kalau kapan ya paling tidak triwulan pertama sudah clear. Karena produknya harus ada izin dari OJK maka itu sesuatu yang tidak bisa kita prediksi," ungkap Wioga.
Namun, terkait nilai, Wioga tidak berkomentar lebih jauh. Akan tetapi, dia menyebut sesuai rencana, Bank Jatim akan mengakuisisi sebanyak 100 miliar saham atau sebesar 15% dari saham Bank NTB Syariah untuk tahap awal, sesuai dengan rapat umum pemegang saham (RUPS) keduanya.
“Tapi kalau real-nya berapa share-nya berapa itu subject to OJK approval-nya,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan Bank Jatim akan menjalankan strategi pertumbuhan bisnis secara anorganik melalui KUB.
Bahkan, Bank Jatim menargetkan selain melakukan pembentukan KUB dengan Bank NTB Syariah, Bank Jatim juga bakal mengincar Bank Lampung untuk bergabung ke dalam KUB.PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) juga menyampaikan bahwa untuk KUB dengan Bank Bengkulu sedang dalam proses akhir.
Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan tak menampik fakta bahwa ini akan membuat jumlah bank Tanah Air akan berkurang.
Namun, dirinya menyebut, dengan adanya perampingan ini, justru akan membuat industri perbankan Indonesia menjadi lebih kuat dan efisien.Di sisi lain, menurutnya, ke depan konsolidasi yang akan makin semarak adalah soal Kelompok Usaha Bank alias KUB.
“Nah, KUB ini adalah bagian dari konsolidasi terutama terkait ketentuan modal minimum permodalan, ini yang akan mewarnai bank ke depan termasuk apabila memang pemegang sahamnya tidak memenuhi permodalan, bisa juga mengundang investor dari luar, investor baru atau bank lain membeli bank,” ujarnya pada Bisnis yang dikutip Minggu, (26/11/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel