Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi yang diraih industri asuransi umum mencapai Rp73,58 triliun pada kuartal III/2023. Premi industri asuransi umum meningkat 10,1% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp66,85 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Riset Trinita Situmeang mengatakan bahwa pertumbuhan premi tertinggi terjadi pada lini bisnis rekayasa (engineering), suretyship (penjaminan kapal), dan personal accident (kecelakaan diri) pada sembilan bulan pertama tahun ini.
Untuk premi engineering, misalnya, mengalami peningkatan hingga 53,8% yoy menjadi Rp3,64 triliun pada kuartal III/2023 dari sebelumnya hanya Rp2,37 triliun pada kuartal III/2022.
Sementara, premi suretyship mencapai Rp973 miliar menjadi Rp1,36 triliun atau tumbuh 39,7% yoy. Menyusul premi personal accident juga tumbuh 33,1% yoy menjadi Rp2,24 triliun dari Rp1,68 triliun.
Namun, jika dilihat secara raihan nominal, kontribusi premi tertinggi masih berasal dari premi asuransi properti (harta benda), kendaraan bermotor, dan asuransi kredit.
“Jumlah proporsi kedua lini usaha ini [asuransi properti dan kendaraan bermotor] mencapai 45,1% dari perolehan pencatatan premi Industri Asuransi Umum pada kuartal/2023,” kata Trinita dalam konferensi pers Kinerja Asuransi Umum dan Reasuransi Triwulan III/2023 di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Secara terperinci, premi asuransi properti menjadi lini bisnis yang meraih premi tertinggi mencapai Rp18,65 triliun pada kuartal III/2023. Namun, premi asuransi properti mengalami kontraksi 9,3% yoy dari Rp20,57 triliun.
“Penurunan premi properti difaktori di antaranya hardening market yang berdampak pada menurunnya kapasitas dari reasuransi yang dapat diserap, oleh karena itu banyak yang melakukan self insured,” ungkapnya.
Kemudian, premi asuransi kendaraan bermotor terpantau tumbuh 11,9% yoy dari Rp13,04 triliun menjadi Rp14,59 triliun. Diikuti dengan premi asuransi kredit yang menguat 28,7% yoy menjadi Rp13,86 triliun dari Rp10,77 triliun.
Trinita menjelaskan peningkatan premi asuransi kendaran bermotor karena faktor tumbuhnya retail sales untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pada periode yang sama, AAUI mencatat premi asuransi kredit juga meningkat 28,7% yoy menjadi Rp13,8 triliun. Utamanya, tak terlepas dari penyaluran kredit dari Bank Indonesia (BI) yang juga tumbuh pada seluruh jenis kredit yang disalurkan.
Di samping itu, lanjut Trinita, pemerintah juga terus meningkatkan risiko penyaluran kredit agar tetap terjaganya pertumbuhan kredit untuk masyarakat Indonesia.
Sementara itu, AAUI juga mencatat pembayaran klaim yang telah dibayarkan oleh industri asuransi umum mengalami pertumbuhan sebanyak 12,2% yoy dari Rp27,41 triliun menjadi Rp30,77 triliun.
Klaim yang telah dilaporkan pada periode ini mengalami peningkatan pada lini bisnis liability yang melonjak 276% yoy menjadi Rp497 miliar. Diikuti klaim personal accident yang naik 57,8% yoy menjadi Rp797 miliar serta klaim asuransi kredit naik 21,2% yoy menjadi Rp9,82 triliun.
Dari sisi rasio, Trinita menyampaikan klaim rasio dibayar pada kuartal III/2023 terjadi pertumbuhan sebesar 41,8% jika dibandingkan dengan kuartal III tahun lalu yang hanya tercatat 41%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel