Tambahan Komisaris Independen AdaKami Tunggu Restu OJK

Bisnis.com,29 Nov 2023, 14:11 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Bernardino Moningka Vega Jr (kanan) menyampaikan paparan didampingi Government Relations Manager AdaKami Anna Urbinas saat kunjungan ke redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (2/10/2023)./Bisnis - Suselo Jati.

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menyatakan masih menunggu lampu hijau dari regulator untuk menambah bangku komisaris independen perusahaan.

Direktur Utama AdaKami Bernardino M. Vega mengatakan penambahan komisaris independen tersebut merupakan bentuk perbaikan AdaKami dalam meningkatkan pengawasan ke depan.

“Semua proses penambahan BOD-BOC harus ada persetujuan OJK [Otoritas Jasa Keuangan]. Jadi kita tentunya tunggu approval OJK,” kata pria yang akrab disapa Dino saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Dino pun memperkirakan kehadiran posisi komisaris independen di tubuh AdaKami kemungkinan akan diisi tahun depan. Namun, posisi tersebut masih menunggu persetujuan dari OJK.

“Mungkin tahun depan [komisaris independen]. Ini juga bagian dari perbaikan kita, dari kejadiannya kemarin itu kita merasa ini adanya komisaris independen bisa meningkatkan prudensi kami dalam rangka pengawasan,” jelasnya.

Jika melihat laman resmi AdaKami, Rabu (29/11/2023), AdaKami hanya memiliki dua jajaran direksi yang terdiri dari Bernardino Moningka Vega yang menahkodai AdaKami atau selaku Direktur Utama. Serta, Li Meng Michael yang menjabat sebagai Direktur Operasional AdaKami.

Sementara itu, jajaran komisaris AdaKami terdiri dari Isenta Hioe selaku Komisaris Utama, Ho Tak Leung Simon sebagai Komisaris, dan Amelia Kurniawan yang juga menjabat sebagai Komisaris AdaKami.

Sebelumnya, Dino pernah mengatakan bahwa tambahan komisaris independen ini nantinya akan ditugaskan khusus untuk kegiatan internal AdaKami, yakni berkaitan dengan tim penagih (desk collection/DC) dan operasional AdaKami.

“Untuk meningkatkan bagian pengawasan, selain internal yang diperkuat, kami juga akan ada penambahan komisaris yang akan kami tunjuk sebagian komisaris independen yang tugasnya itu adalah untuk mengawasi DC dan operasional AdaKami,” kata Dino saat berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia, Senin (2/10/2023).

Perlu diketahui, AdaKami telah mengambil tindakan tegas mengenai pesanan fiktif makanan online yang dilakukan oleh oknum DC. Di mana, 7 DC sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

AdaKami sendiri memiliki sekitar 400 debt collection. Di mana, perusahaan melakukan collection internal sekitar 80%-90%. Selain itu, AdaKami juga memiliki vendor sebagai pihak ketiga untuk melengkapi tim collection.

Dino juga menegaskan bahwa AdaKami tidak pernah memiliki tim penagih lapangan (field collector), melainkan hanya debt collection melalui telepon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini