Bisnis.com, JAKARTA — Kasus yang menimpa AJB Bumiputera 1912 dan sejumlah perusahaan asuransi lain menjadi determinan banjirnya keluhan konsumen soal sulitnya klaim asuransi. Evaluasi dan penguatan bisnis asuransi perlu terus dilakukan.
Cukup mudah menemukan publik yang berkeluh kesah di media sosial soal klaim asuransi yang tidak kunjung cair. Misalnya, sepanjang tahun ini, keluhan banyak muncul dari para pemegang polis AJB Bumiputera 1912, asuransi WanaArtha Life, dan asuransi Kresna Life.
Dari banyaknya keluhan itu, sejumlah pemegang polis memilih untuk menempuh jalur formal, yakni dengan mengadukannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka tentu menaruh harapan bahwa otoritas dapat membantu menyelesaikan masalah klaim, yang merupakan hak sang pemegang polis.