Kasus Firli Bahuri, Alex Tirta Penuhi Panggilan Bareskrim Mabes Polri

Bisnis.com,01 Des 2023, 09:30 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) menggunakan baju putih mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta tiba di Bareskrim Mabes Polri.

Polisi memanggil Alex untuk dimintai keterangan pada perkara dugaan pemerasan oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pantauan Bisnis di lokasi, bos Hotel Alexis itu tiba di Bareskrim pada pukul 08.43 WIB. Dia hadir mengenakan kemeja putih didampingi kuasa hukumnya.

Setibanya di Bareskrim, Alex kemudian disambut awak media. Dia mengaku bahwa tidak ada persiapan khusus dalam pemeriksaannya kalo ini.

"Tidak ada ya, nanti ya nanti," kata Alex di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/12/2023).

Sementara itu, kuasa hukum-nya Lina Novita menyampaikan bahwa kliennya akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam kasus pemerasan ini. Sebab, pada pemeriksaan sebelumnya Alex telah menyampaikan alat bukti terkait penyewaan rumah di Kertanegara.

"Dari pihak kami dalam pemeriksaan sebelumnya sudah menyampaikan juga, memperlihatkan bukti-bukti bahwa rumah yang di Kertanegara tersebut, yang disewa oleh Pak Firli Bahuri ya, perpanjangannya dilakukan oleh beliau," kata Lina.

Sebagai informasi, Alex Tirta telah dipanggil oleh penyidik pada (3/11/2023). Keterkaitan Alex dengan Firli mencuat usai pemberitaan soal penggeledahan rumah No.46 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Rumah itu disebut disewakan kepada Firli senilai Rp650 juta per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini