Konten Premium

Kasus Pinjol Ilegal: Modal Data Pribadi, Korban Terjerat Teror Abadi

Bisnis.com,02 Des 2023, 07:30 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ilustrasi laki-laki yang frustasi akibat memiliki kredit macet di pinjaman online (pinjol)./ Dok Freepik

Bisnis.com, BANDUNG — Rentetan modus pinjaman online (pinjol) ilegal tak ada habisnya dan makin meresahkan masyarakat. Kali ini, modus transfer dana dari rekening tak dikenal kembali muncul.

Bermodal nomor pribadi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban, membuat oknum pinjol ilegal dengan mudahnya memberikan pinjaman tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban.

Oknum pinjol ilegal kerap menggunakan data pribadi korban dan mengirimkan dana tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini