Cuti Bersama 2024 dan Daftar Tanggal Merah, Total 27 Hari

Bisnis.com,04 Des 2023, 19:41 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Ilustrasi Hari Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama./ Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 trending di mesin pencari hari ini, Senin (4/12/2023). Sejatinya, cuti bersama atau hari libur nasional ini telah ditetapkan pemerintah sejak tiga bulan lalu.

Ketetapan tanggal merah 2024 ini berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Saat pengumuman, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat itu menyebutkan pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama sejumlah 27 hari. Perinciannya, kalender merah karena libur nasional sebanyak 17 hari. "Cuti bersama sebanyak 10 hari," katanya.

Berikut Libur Nasional 2024 yang ditunjukkan dengan tanggal merah di kalender:

Jadwal Cuti Bersama 2024: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini