Kabar Terbaru Asuransi (AJB) Bumiputera 1912 di Penghujung 2023, OJK Bakal Panggil Direksi Terkait Penjualan Aset

Bisnis.com,04 Des 2023, 18:23 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan beraktivitas di Kantor Asuransi Bumiputera di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan melakukan update kabar terbaru megenai penjualan aset Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Sejatinya, penjualan aset menjadi salah satu solusi pembayaran klaim nasabah asuransi jiwa tertua di Tanah Air itu yang telah lama tertunggak. Langkah update akan dilakukan dengan memanggil jajaran direksi, komisaris, hingga Badan Perwakilan Anggota untuk memonitor Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan berbentuk mutual itu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan dalam rencana perusahaan, nilai penjualan aset yang rencananya untuk pembayaran klaim tertunggak mencapai Rp3,3 triliun pasa 2023.

“Tapi sampai dengan saat ini, itu [rencana penjualan aset] belum terealisasi sama sekali. Oleh karena itu, OJK akan memanggil para Badan Perwakilan Anggota (BPA), direksi, dan komisaris untuk meminta penjelasan mengenai RPK tersebut,” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan November 2023 secara virtual, Senin (4/12/2023).

Ogi menyatakan bahwa tim dari OJK saat ini juga tengah masuk di dalam pengawasan khusus terkait dengan implementasi RPK AJB Bumiputera 1912 yang telah disampaikan pada Februari 2023.

Lebih lanjut, Ogi menuturkan bahwa OJK juga memberikan relaksasi persetujuan terhadap kelebihan dana simpanan senilai Rp266 miliar yang berbentuk surat berharga dan dapat digunakan untuk pembayaran klaim yang jatuh tempo.

“Kami akan memanggil BPA, direksi dan komisaris untuk bisa melihat apakah rencana penyehatan keuangan itu bisa dilaksanakan dan bagaimana rencana ke depannya,” ungkapnya.

Di samping itu, OJK juga akan memonitor RPK AJB Bumiputera 1912 terkait beberapa program pembayaran klaim yang belum bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana.

Begitu pula untuk penjualan produk baru. Di mana, di dalam RPK, Ogi menyebut AJB Bumiputera 1913 menargetkan premi produk baru baik individu maupun kumpulan adalah sebesar Rp3,16 triliun. “Tapi realisasinya baru mencapai Rp460 miliar,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini