Tata Cara Wudhu yang Benar Lengkap dengan Niat, Arti, dan Doanya

Bisnis.com,04 Des 2023, 14:15 WIB
Penulis: Rendi Mahendra
Niat dan Tata Cara Wudhu Lengkap yang Benar menurut Syariat Islam/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut ini merupakan tata cara wudhu yang benar lengkap dengan doa setelah wudhu.

Bagi umat muslim, wudhu adalah cara untuk mensucikan diri sebelum menjalankan ibadah seperti shalat, thawaf Ka'bah, atau menyentuh Al-Quran.

Bersuci dengan wudhu merupakan bagian integral dari tata cara ibadah yang ditentukan oleh agama Islam.

Hukum Wudhu dalam Islam

Dikutip dari laman NU Online, perintah untuk berwudhu sebelum shalat tertuang dalam Surat Al-Maidah ayat 6 sebagai berikut:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِييَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إإِلَى الْكَعْبَيْنِ

Artinya: Wahai orang yang beriman, bila kalian hendak shalat, basuhlah wajah kalian, tangan kalian hingga siku, usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian hingga mata kaki (Surat Al-Maidah ayat 6).

Hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Muslim menegaskan pentingnya wudhu dalam ibadah, di mana beliau menyatakan bahwa Allah tidak akan menerima shalat dari seseorang yang masih dalam keadaan hadats (najis) sampai dia melakukan wudhu.

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طَهُورٍ

Artinya: Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci. (HR Muslim)

Syarat-syarat Wudhu

Sebelum melakukan wudhu, terdapat delapan syarat yang harus dipenuhi agar wudhu dianggap sah dan benar:

Doa Niat dan Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Syariat

Berikut adalah langkah-langkah tata cara wudhu sesuai ajaran Islam:

 نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul whuduua liraf’il hadatsil asghari fardal lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta’ala,”

Doa setelah Wudhu

Mengakhiri wudhu dengan membaca doa tertentu yang menyatakan kesadaran akan kebersihan dan ibadah kepada Allah, sebagai berikut:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ، وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ، سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ، وَأَتُوبُ إلَيْكَ

Asyhadu an lā ilāha illallāhu wahdahū lā syarīka lahū, wa asyhadu anna Muhammadan abduhū wa rasūluhū. Allāhummaj’alnī minat tawwābīna, waj’alnī minal mutathahhirīna. Subhānakallāhumma wa bi hamdika asyhadu an lā ilāha illā anta, astaghfiruka, wa atūbu ilayka.

Wudhu adalah ritual yang penting dalam kehidupan seorang Muslim. Dengan memahami syarat-syarat dan tata cara yang benar dalam berwudhu, umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan hati yang suci dan kesadaran yang penuh akan kebersihan.

Hal-hal yang Dapat Membantalkan Wudhu

Mengutip NU Online, simak beberapa hal yang bisa membatalkan wudhu yaitu:

  1. Keluarnya sesuatu dari kemaluan, seperti kencing, buang air besar, mani, wadi, dan madzi. Berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 6:
    أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ
    Artinya: “Atau salah satu dari kalian telah datang dari kamar mandi”.
  2. Hilang kesadaran, baik karena tidur lelap, pingsan, mabuk, atau gila. 
    فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ
    Artinya: “Barangsiapa yang tidur maka berwudhulah.” (HR. Abu Dawud)
  3. Menyentuh kulit lawan jenis yang bukan mahram dengan telapak tangan atau jari.
    Allah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 6
    أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ
    Artinya: “atau kalian menyentuh perempuan.”
  4. Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan atau jari.
    Rasulullah SAW bersabda:
    مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ
    Artinya: “Barangsiapa yang memegang kelaminnya maka berwudhulah.” (HR. Ahmad)

Air yang Digunakan untuk Berwudhu

Mengutip laman Kemenag RI, menurut Qadhi Abu Suja’, terdapat tujuh jenis air yang termasuk dalam kategori air yang sah untuk digunakan dalam ritual berwudhu. Jenis-jenis tersebut mencakup air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, air salju, dan air yang berasal dari hasil es atau hujan es.

Sebagaimana dalam keterangan beliau dalam kitab Matan Abi Suja’ halaman 25 berikut;

المياه التي يجوز التطهير بها سبع مياه: ماء السماء، وماء البحر، وماء النهر، وماء البئر، وماء العين, وماء الثلج، وماء البرد

“Air yang dapat digunakan untuk bersuci ada tujuh macam, yakni air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, air salju, dan air dari hasil hujan es.“

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rendi Mahendra
Terkini