Leasing Catat Piutang Pembiayaan Rp463,12 Triliun per Oktober 2023

Bisnis.com,04 Des 2023, 11:20 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi multifinance/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja perusahaan pembiayaan atau multifinance pada Oktober 2023. Piutang pembiayaan mengalami pertumbuhan mencapai 15,02% year on year (yoy) menjadi Rp463,12 triliun pada Oktober 2023. 

Pertumbuhan tersebut sedikit termoderasi dibandingkan pada September 2023 yakni 15,42%. Adapun piutang pembiayaannya mencapai Rp458,70 triliun pada September 2023. 

“Pertumbuhan piutang pembiayaan masih berada di level yang tinggi, meskipun sedikit termoderasi menjadi 15,02% year on year  pada Oktober 2023. September yang lalu 15,42 yoy atau secara total menjadi sebesar Rp463,12 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan November 2023, Senin (4/12/2023). 

Agusman menambahkan bahwa pertumbuhan piutang pembiayaan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi. Adapun pertumbuhannya masing-masing menjadi 15,7% dan 13,96% yoy.

Profil risiko perusahaan pembiayaan juga masih terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) nett tercatat sebesar 0,78%. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan September yang lalu yakni 0,68%. 

Sementara NPF gross mencapai 2,25% pada Oktober 2023, sedikit lebih tinggi dibandingkan September 2023 yakni 2,23%. Agusman menyebut gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat mencapai 2,25 kali pada Oktober 2023, sementara September yang lalu 2,23 kali. 

Angka tersebut masih jauh dibawah batas maksimum yang ditetapkan regulator yakni 10 kali. Agusman juga menyebut penurunan pembiayaan modal ventura pada Oktober 2023. 

Penurunan tercatat sebesar 2,95% yoy menjadi Rp17,28 triliun. Sementara pada September 2023 penurunan mencapai 1,17% dengan catatan pembiayaan Rp17,68 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini