BCA hingga Bank Mandiri Luncurkan Paylater, OJK: Bantu Masyarakat Kelas Menengah

Bisnis.com,04 Des 2023, 14:09 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Paylater BCA/bca.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah bank seperti PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) beramai-ramai mengembangkan produk buy now pay later atau paylater di platform digital mereka.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai produk tersebut mampu membantu masyarakat kelas menengah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sektor perbankan memiliki pengalaman yang sangat baik dalam menerapkan prudential atau regulasi dalam kredit. Termasuk dalam mengoperasikan layanan paylater, OJK optimistis produk kredit tersebut akan bermanfaat bagi nasabah.

"Perkembangan paylater sudah meningkat dan bagus membantu bagi mereka kelas menengah ke bawah dalam memenuhi berbagai keperluan. Bahkan, kemungkinan tidak hanya ke konsumtif tapi bisa ke produktif," kata Dian dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK pada Senin (4/12/2023).

Sebelumnya, Dian juga mengatakan paylater yang dikembangkan oleh bank merupakan penyaluran kredit atau pembiayaan melalui aplikasi atau delivery channel seperti mobile banking. Sementara, penawaran produk bank melalui aplikasi itu termasuk ke dalam layanan perbankan digital. 

Adapun, mengacu Peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital Oleh Bank Umum (LPD), bank yang menyelenggarakan layanan perbankan digital harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Di antara persyaratan adalah memiliki peringkat profil risiko dengan peringkat 1 atau peringkat 2 berdasarkan penilaian tingkat kesehatan bank periode penilaian terakhir.

Kemudian, bank mesti memiliki infrastruktur teknologi informasi dan manajemen pengelolaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai.

Selain memenuhi ketentuan POJK LPD, bank juga harus memenuhi ketentuan dalam POJK No.13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum yang mengatur mengenai mekanisme penyelenggaraan produk bank. 

Sebagaimana diketahui, sejumlah bank memang beramai-ramai mengembangkan produk paylater di platform digital mereka. BCA misalnya telah meluncurkan produk Paylater BCA. Mengacu website bca.co.id, produk Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.

Untuk membayar kembali pinjamannya, pengguna dapat mencicil dengan pilihan jangka waktu atau tenor, antara lain 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2% flat per bulan.

Bank Mandiri juga mengembangkan produk paylater yakni Livin’ Paylater. Direktur Teknologi Informasi Bank Mandiri, Timothy Utama mengatakan produk paylater dari Bank Mandiri tidak hanya menjadi sumber dana pembayaran di QRIS, tapi sebagai sumber dana pembayaran bagi nasabah BMRI ketika berbelanja di e-commerce.

"Ini [paylater] akan bawa nilai tambah," tuturnya.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) juga berencana meluncurkan fitur paylater di platform digital mereka tahun depan.

Terbaru, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) akan meluncurkan produk paylater di super app mereka BTN Mobile. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu. sempat mengatakan ke depan BTN akan terus mengembangkan super app mereka itu untuk melayani nasabah.

"Pengembangan dilakukan, termasuk pada fitur lifestyle, pengajuan kredit ringan secara online, dan masuk ke industri paylater secara serius," katanya dalam public expose pada pekan lalu (29/11/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini