Viral "Srikandi" PAN Joget di Kantor Kementerian Perdagangan, Netizen: Emang Boleh se-Ngonten Itu?

Bisnis.com,05 Des 2023, 17:46 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Viral kader PAN joget di kantor Kemendag

Bisnis.com, SOLO - Sedang viral di Twitter sejumlah anggota perempuan PAN diduga joget di Kantor Kementerian Perdangangan.

Dari video yang beredar, setidaknya tujuh anggota PAN berjoget TikTok. Di belakangnya, ada logo Garuda dan tulisan "Kementerian Perdagangan Republik Indonesia".

Karena hal ini, netizen menduga bahwa aksi joget-joget para "srikandi" PAN tersebut dilakukan di kantor Kementerian Perdagangan.

Seperti diketahui, Ketua Umum PAN, yakni Zulkifli Hasan, merupakan Menteri Perdagangan.

Netizen menghubung-hubungkan hal tersebut dengan "keberanian" kader PAN untuk ngonten di gedung kantor pemerintahan.

Twitter pun heboh dengan perdebatan, apakah boleh kader suatu partai joget-joget di kantor negara untuk kepentingan partai?

"Kantor kementerian bukan dijadikan tempat kerja malah dijadikan tempat ngonten," tulis salah satu netizen.

"Aparatur sipil negara disuruh netral. Berpose foto pun diatur. Eh ini kantor kementerian malah dijadiin tempat joget2 partai. Rusak," timpak yang lainnya.

Sebagai informasi, ada aturan jelas yang melarang kader atau anggota partai tertentu untuk berkampanye di beberapa tempat.

Pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017 menyebutkan bahwa ada beberapa tempat yang tak boleh digunakan untuk berkampanye.

Ada beberapa fasilitas negara yang dilarang meliputi kendaraan dinas, serta alat transportasi dinas, gedung kantor pemerintanh, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah, milik pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini