Konten Premium

Ketika Negara ‘Menganaktirikan’ KPPU

Bisnis.com,05 Des 2023, 19:00 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Dukungan pemerintah kepada KPPU dinilai belum optimal sehingga perannya sebagai wasit persaingan usaha kurang maksimal. Untuk itu, amandemen Undang-undang (UU) No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sangat penting.

Hal itu diungkapkan Chandra Setiawan yang mengabdi sebagai Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) selama 2 periode. Menurutnya, KPPU belum mendapat sokongan optimal dari pemerintah.

Bentuk sokongan itu, lanjutnya, ialah political will atau kemauan politik dari negara, khususnya pemerintah dan para wakil rakyat. Tanpa itu, mustahil KPPU bisa menjalankan perannya sebagai wasit persaingan serta kemitraan UMKM secara maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Thomas Mola
Terkini