Klarifikasi Polisi Soal Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Bisnis.com,05 Des 2023, 19:59 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Klarifikasi Polisi Soal Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa. Butet Kartaredjasa/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menjelaskan soal dugaan intimidasi yang diduga dilakukan personelnya terhadap pertunjukan seni teater garapan Agus Noor dan seniman Butet Kartaredjasa di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Kapolresta Metro Jakarta Pusat Susatyo menerangkan bahwa pada awalnya surat izin keramaian acara tersebut diterbitkan dari Polda Metro Jaya yang kemudian ditembuskan ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

Berdasarkan surat tersebut, Susatyo kemudian menerbitkan surat perintah pengamanan. Sebab, acara yang berlangsung di Taman Ismail Marzuki itu merupakan wilayah hukum dari Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman," kata Susatyo kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Berlandaskan acara sebelumnya di TIM, Polisi memastikan kelancaran acara mulai dari kedatangan hingga berlangsungnya kegiatan. Tentunya, dalam hal ini kepolisian berkoordinasi dengan pengelola TIM.

Dengan demikian, Susatyo menegaskan bahwa pihaknya tidak menyentuh materi apapun dalam pertunjukan. Pada intinya, dia mengaku hanya mengamankan acara teater yang berlangsung.

"Sehingga tidak ada, kami tidak menyentuh pada aspek materi, apalagi perizinan. Apalagi perizinan sudah dibahas pada saat panitia mengajukan perizinan. Sehingga kami fokus pada pengaman kegiatan termasuk tamu-tamu yang datang," jelasnya.

Di sisi lain, Sekretariat Kayan Production selaku penyelenggara, Indah menegaskan acara Indonesia Kita yang bertajuk "Musuh Bebuyutan" itu tidak ada intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

"Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut," tutur Indah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini