Sultan! Radja Nainggolan Dibayar Rp5 Miliar Cuma Buat Setengah Musim

Bisnis.com,05 Des 2023, 12:52 WIB
Penulis: Taufan Bara Mukti
Segini gaji Radja Nainggolan di Bhayangkara FC/Instagram Bhayangkara FC.

Bisnis.com, SOLO - Eks pemain AS Roma dan Inter Milan Radja Nainggolan akan mendapat gaji Rp5 miliar selama setengah musim dari Bhayangkara FC.

Radja Nainggolan resmi diperkenalkan menjadi rekrutan baru Bhayangkara FC dalam bursa transfer paruh musim Liga 1 2023-2024, Senin (5/12/2023).

Radja yang merupakan eks pemain AS Roma dan Inter Milan itu diharapkan mengatrol posisi Bhayangkara FC yang masih terjebak di zona merah klasemen sementara.

Chief Operating Officer (COO) Bhayangkara FC Sumardji blak-blakan saat ditanya nominal yang dibayar untuk mendapat jasa Nainggolan.

Bhayangkara FC tak perlu membayar nilai transfer lantaran Radja sudah tak terikat kontrak sejak dilepas SPAL 2013 pada Juli lalu.

Namun begitu, The Guardian tetap membayar biaya yang tak sedikit untuk gaji eks pemain timnas Belgia itu.

"Nilai yang kami sepakati memang boleh dikatakan cukup besar, dalam setengah musim Rp5 miliar sekian dan tentu angka itu merupakan kesepakatan dengan sponsor," kata Sumardji dalam konferensi pers, Senin (5/12/2023).

Radja Nainggolan dikontrak setengah musim atau hingga Liga 1 2023-2024 berakhir. Jika menilik jumlah pertandingan yang akan dijalani Radja, nominal Rp5 miliar jelas tak sedikit.

Sejauh ini Bhayangkara FC telah melakoni 21 pertandingan di Liga 1. Artinya, hanya tersisa 13 pertandingan lagi sebelum musim reguler berakhir.

Jika Bhayangkara FC lolos ke Champonship Series (tim 4 besar), jumlah pertandingan maksimal adalah 17 laga.

Andaikata Bhayangkara FC gagal lolos ke Championship Series, Radja akan mendapat sekitar Rp384 juta per pertandingan.

Sementara jika tim asuhan Mario Gomez itu masuk ke 4 besar, Radja bakal dibayar Rp294 per laga yang ia jalani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Taufan Bara Mukti
Terkini