PLN Nusantara Power & Korsel Kaji Pengembangan Pembangkit Nuklir

Bisnis.com,05 Des 2023, 16:18 WIB
Penulis: Peni Widarti
Direktur Utama PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah (kiri) dan President & CEO Korean Hydro & Nuclear Power, Joo Hwang (kanan) saat menunjukan nota kesepahaman di Dubai pada Jumat (1/12)./Dok. PLN NP

Bisnis.com, SURABAYA - PT PLN Nusantara Power (PLN NP) menyepakati perjanjian kerja sama dengan Korean Hydro & Nuclear Power (KHNP) Co. Ltd untuk melakukan kajian kelayakan pengembangan pembangkit listrik nuklir dan reaktor modular kecil dengan teknologi baru di Indonesia pada 1 Desember 2023 di Dubai.

Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah menjelaskan, selepas 2030, energi nuklir diyakini akan menjadi salah satu opsi terbaik dalam menggantikan keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. 

Untuk itu, PLN Nusantara Power berupaya mencapai hal tersebut dengan membangun kemitraan jangka panjang dan strategi bersama Korea Selatan dalam mengembangkan energi.

“Kami akan melakukan studi kelayakan terkait pembangkit listrik nuklir di Indonesia dengan mengadaptasi teknologi reaktor modular kecil yang sudah dilakukan oleh Korsel," katanya dikutip dalam rilis, Selasa (5/12/2023).

Untuk diketahui, energi masa depan yang lebih bersih dan ramah lingkungan akan semakin dibutuhkan, termasuk dari tenaga nuklir yang kini semakin menarik bagi Indonesia mengingat nuklir mampu menjadi backbone kelistrikan di masa depan.

Perkembangan tenaga nuklir saat ini juga dinilai sangat menonjol, bersifat lebih aman, lebih kecil dan bersifat modular sehingga mempunyai peran penting dalam lanskap pembangkitan listrik di Indonesia.

President & CEO KHNP, Joo Hwang menjelaskan, Korean Hydro & Nuclear Power Co. Ltd merupakan satu-satunya perusahaan pembangkit listrik tenaga nuklir di Korea Selatan dan memiliki kompetensi serta keahlian yang komprehensif mengenai operasi dan pemeliharaan pembangkit listrik tenaga nuklir.

“Termasuk di antaranya dalam program pelatihan dan kualifikasi operator, penanganan bahan bakar dan material nuklir, dan perizinan pembangkit listrik tenaga nuklir,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini