OJK Wanti-Wanti Masyarakat Modus Penipuan Jelang Akhir Tahun

Bisnis.com,05 Des 2023, 09:45 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi penipuan online. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masyarakat terkait dengan modus-modus penipuan jelang akhir tahun. 

Meskipun bisa saja terjadi sepanjang tahun, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan modus penipuan marak jelang akhir tahun lantaran banyak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang libur natal maupun tahun baru. 

“Ketika masyarakat ditawari suatu produk akan kesulitan melakukan verifikasi atau bertanya kepada PUJK yang dimaksud,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan November 2023, Senin (4/12/2023).

Kiki mengatakan modus penipuan yang belakangan terjadi antara lain tawaran pelunasan kredit dengan potongan bombastis. Masyarakat tergiur lantaran diskon yang besar, mereka merasa tenang sudah membayar utang sesuai potongan tersebut. Namun ternyata bukan resmi dari PUJK yang dimaksud, sehingga cicilannya masih tercatat. 

Kemudian, Kiki menambahkan ada juga modus dengan mengirimkan undangan  pernikahan online. Ketika diklik ternyata bisa mengakses mobile banking dan akses keuangan lainnya. 

“Kemudian ada social engineering [rekayasa sosial] seperti menawarkan hadiah kepada masyarakat dan kita sukarela memberikan OTP [One Time Password] dengan mudah,” kata Kiki. 

Lalu apa yang harus dilakukan? 

Kiki mengatakan masyarakat harus rajin untuk melakukan verifikasi ketika ada penawaran. Serta jangan mudah percaya ketika tawarannya tidak masuk diakal. 

“Misalnya akhir tahun ada promo perjalanan wisata yang potongannya itu tidak masuk akal kita harus verifikasi kepada PUJK,” ungkapnya. 

Kiki juga menyarankan agar PUJK juga melakukan patroli di media sosial, untuk mengetahui apakah ada penipuan yang mencatut nama mereka. Dengan demikian, mencegah calon nasabah maupun nasabah untuk terjebak penipuan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini