Bisnis.com, JAKARTA – Maraknya bank bangkrut khususnya BPR membuat OJK dan LPS mengambil langkah tegas secara hukum. Sembari mendorong konsolidasi BPR, OJK bakal menertibkan perizinan baru untuk pendirian BPR.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut saat ini jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sudah terlalu banyak. Tidak tanggung-tanggung, OJK bakal mengurangi 600 BPR agar mencapai jumlah yang ideal.
“1.600 [pemain BPR] akan dikurangkan, karena jumlah ideal yang manageable secara sistem hanya sekitar 1.000 untuk men-serve seluruh negara Indonesia,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK pada Senin (4/12/2023).