Reaksi Investor Modal Ventura atas Kebijakan Penurunan Bunga pada Pinjol

Bisnis.com,06 Des 2023, 20:11 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawan melintas di depan logo Mandiri Capital./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA— Mandiri Capital Indonesia (MCI) melihat bahwa penurunan manfaat ekonomi pada fintech peer to peer (P2P) lending merupakan hal yang positif. Meskipun ada korelasi antara penurunan bunga dengan kemungkinan berkurangnya pendapatan investor. 

Direktur Investasi MCI Dennis Pratistha melihat bahwa dengan penurunan bunga pada industri pinjol maka permintaan pembiayaan kemungkinan akan meningkat. Dengan demikian, bisnis P2P Lending ke depan juga akan semakin berkembang dan sehat. 

“Volume pasti meningkat kan, demandnya meningkat, namanya penurunan suku bunga selalu bagus untuk dunia usaha,” ungkap Dennis ditemui di Menara BTN, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023). 

Dennis juga menegaskan bahwa posisi MCI sebagai investor pada fintech P2P lending. Mereka fokus pada investasinya dan pengembangan portofolio. Sementara itu channeling dilakukan oleh bank, institusi, hingga lender individual. 

“Kami investor di P2P company, kalau lendernya itu bisa dari super lender dari bank, institusi, hingga individual,” ungkapnya. 

MCI diketahui berinvestasi pada beberapa fintech P2P lending sektor produktif. Beberapa di antaranya yakni Amartha, KoinWorks, dan Investree. 

Menurut Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) manfaat ekonomi termasuk bunga dan biaya lainnya P2P lending sektor produktif, turun menjadi 0,1% per hari dari sebelumnya 0,4 per hari pada Januari 2024. Kemudian pada 2026 dan selanjutnya akan turun menjadi 0,067% per hari. 

Adapun OJK memproyeksikan penurunan manfaat ekonomi fintech P2P akan berdampak positif terhadap pertumbuhan industri. Terlebih Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyebut aturan tersebut ditunggu oleh masyarakat luas. 

Aturan tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen secara keseluruhan. “Tentu kami akan monitor terus perkembangan lebih lanjut dan akan melaksanakan dengan baik semua milestone yang ada di roadmap P2P lending yang sudah kami umumkan,” kata Agusman dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan November 2023, Senin (4/12/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini