5 Cara Menyadap WhatsApp Orang Lain Tanpa Ketahuan

Bisnis.com,07 Des 2023, 15:00 WIB
Penulis: Rendi Mahendra
Cara sadap WhatsApp orang lain./Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Ada beberapa cara untuk menyadap WhatsApp tanpa ketahuan baik menggunakan aplikasi maupun tanpa aplikasi. WhatsApp adalah sebuah aplikasi pesan instan yang sangat populer digunakan untuk komunikasi antarindividu atau dalam grup.

Aplikasi ini memungkinkan penggunanya untuk mengirim pesan teks, gambar, video, serta melakukan panggilan suara dan video secara gratis melalui koneksi internet.

Cara Sadap WhatsApp Orang Lain

Bisa jadi Anda punya kecurigaan tertentu mengenai aktivitas di WhatsApp yang dilakukan oleh istri, suami, atau pacar Anda sehingga Anda ingin menyadap WA-nya, berikut ini 5 cara sadap WhatsApp orang lain yang bisa Anda coba.

1. Sadap WhatsApp Pakai Aplikasi Clonapp Messenger

Anda bisa menyadap WA menggunakan aplikasi Clonapp Messenger, berikut caranya:

Perlu diketahui, aplikasi Clonapp Messenger hanya berfungsi jika akun WhatsApp yang Anda sadap tersambung dengan jaringan internet.

2. Cara Sadap WA dengan WhatsApp Web

Salah satu cara sadap WA tanpa aplikasi yaitu menggunakan WhatsApp Web di browser desktop, berikut caranya:

Namun membuka WA menggunakan WhatsApp Web resikonya, akan muncul pop-up message di ponsel pasangan. Isi pesannya adalah pemberitahuan bahwa akunnya terhubung ke perangkat lain.

3. Cara Menyadap WhatsApp Melalui Google

Anda juga bis memanfaatkan fitur Google seperti Gmail dan Gmaps. untuk menyadap WA. Jika menggunakan Gmail, Anda bisa mengecek history percakapan pasangan, berikut langkah-langkah cara menyadap WhatsApp lewat Google Mail:

Sedangkan jika menggunakan GMaps, Andabisa memantau lokasi pemilik akun secara real-time.

4. Sadap WA Menggunakan WhatWeb Cloner

Salah satu cara untuk melakukan penyadapan pada pesan WhatsApp (WA) dari pasangan, baik suami, istri, atau pacar, adalah menggunakan aplikasi WhatWeb Cloner.

Proses menggunakan aplikasi penyadap WA ini cukup sederhana, di mana langkah-langkahnya dapat diikuti dengan mudah:

5. Aplikasi Berbayar

Ada pula aplikasi berbayar seperti Social Spy WhatsApp, Spymaster Pro, GuestSpy, MSpy, dan iKeyMonitor. Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur, mulai dari pemantauan media hingga pelacakan panggilan telepon dan pesan yang sudah terhapus.

Risiko dan Akibat Hukum

Penting untuk memahami risiko dari tindakan menyadap WhatsApp. Selain melanggar privasi, aktivitas ini juga dapat melanggar hukum. Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, pasal 56, menyebutkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi pelaku penyadapan ilegal. Penggunaan aplikasi penyadap juga berpotensi membawa risiko keamanan data pribadi pengguna, karena ada kemungkinan malware atau pencurian data.

Meskipun ada berbagai aplikasi yang diklaim dapat menyadap WhatsApp, penting untuk diingat bahwa tindakan ini dapat melanggar hukum dan privasi. Lebih baik membangun kepercayaan dan komunikasi terbuka dalam hubungan daripada menggunakan cara-cara yang merusak privasi dan memiliki dampak yang merugikan secara hukum.gunakan informasi ini dengan bijak, dan pertimbangkan dampaknya dengan hati-hati sebelum melakukan tindakan yang melanggar privasi atau hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rendi Mahendra
Terkini
'