Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia berencana menambah daftar negara penerima bebas visa. Kebijakan itu semestinya memberikan manfaat ekonomi lebih tinggi bagi Indonesia dari pariwisata.
Belum lama ini, pemerintah mencabut kebijakan bebas visa kunjungan untuk 159 negara. Pertimbangannya mencakup aspek keamanan, resiprokal, maupun keuntungan bagi Indonesia.
Pemerintah menilai bahwa pemberian bebas visa kunjungan berdampak terhadap ketertiban umum dan penyakit dari negara yang belum dinyatakan bebas penyakit tertentu berdasarkan World Health Organization (WHO). Namun, pencabutan bebas visa itu bersifat sementara.