(Update) Daftar 99 Pinjol Legal Aman Berizin OJK

Bisnis.com,08 Des 2023, 15:03 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Ilustrasi daftar pinjol legal berizin OJK dan alamat websitenya./Bisnis - Win Cahyono

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jumlah pinjaman online (pinjol) akan turun menjadi 99. Jumlah pinjol legal berizin OJK ini turun seiring langkah 2 perusahaan mengembalikan izin.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dalam jawaban tertulis dikutip Jumat (8/12/2023) menyebutkan saat ini jumlah pinjol legal per 30 November mencapai 101 perusahaan

"Yang sedang mengembalikan izin sebanyak 2 perusahaan termasuk Jembatan Emas atau PT Dana Akur abadi," jelas Agusman.

Harus diingat pinjaman online muncul karena perkembangan teknologi, membuatnya mudah diakses tanpa perlu ke bank. Prosesnya sederhana, hanya dengan melampirkan foto KTP dan selfie memegang KTP. Untuk itu penting melakukan transaksi di pinjole legal.

Pinjol legal memiliki beberapa ciri yang perlu dikenali agar Anda tidak tertipu:

Sebaliknya, pinjol ilegal seringkali menyewa gedung terpencil untuk menghindari pihak berwajib jika terjadi tindak kejahatan seperti penipuan. Oleh karena itu, ketahui dan perhatikan ciri-ciri ini agar pengalaman pinjaman online Anda aman dan terpercaya.

Berikut Update 99 Daftar Pinjol Legal Aman Berizin OJK 2023 dan alamat websitenya:

Update Pinjol Syariah Legal Berizin OJK

*Dalam proses pengembalian izin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini