Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) telah mendapatkan restu dari pemegang saham untuk menggelar rights issue sebanyak 3,09 miliar saham. Adapun, dana rights issue itu akan dimanfaatkan BTPN untuk pertumbuhan inorganik, termasuk akuisisi.
Berdasarkan keterbukaan informasi, BTPN telah menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 7 Desember 2023 dengan hasil, persetujuan gelaran rights issue.
"Menyetujui rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu [PMHMETD] sebanyak-banyaknya 3,09 miliar saham dengan nilai nominal sebesar Rp20 per saham," tulis Corporate Secretary BTPN Eneng Yulie Andriani pada Jumat (8/12/2023).
RUPSLB juga menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris BTPN atas pelaksanaan PMHMETD. Selain itu, menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi BTPN untuk melakukan tindakan yang diperlukan berkaitan dengan pelaksanaan PMHMETD.
Setelah mendapatkan restu dari RUPSLB, BTPN menargetkan PMHMETD II itu akan dilaksanakan dan selesai pada kuartal I/2024.
Sebelumnya, Manajemen BTPN menjelaskan tujuan rights issue untuk menjalankan rencana pembiayaan proyek perseroan, termasuk melakukan akuisisi di perusahaan lain.
“Perseroan berencana menggunakan seluruh dana yang diterimanya dari PMHMETD II, setelah dikurangi dengan biaya emisi, untuk pembiayaan proyek perseroan yang akan datang untuk pertumbuhan inorganik, termasuk melakukan akuisisi di perusahaan lain,” tulis manajemen BTPN yang dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (6/12/2023).
Manajemen BTPN memperkirakan bahwa dengan adanya rights issue dan akuisisi itu aset akan bertambah. Mengacu laporan keuangan per September 2023, dengan adanya PMHMETD II, artinya bakal terjadi kenaikan total aset BTPN menjadi sebesar Rp181,8 triliun dari sebelumnya Rp175,1 triliun.
Total modal proforma BTPN juga bakal naik menjadi Rp40,2 trilliun dari yang sebelumnya Rp33,5 triliun. Selain itu, jumlah penyertaan yang meningkat menjadi Rp8 triliun, dibanding sebelumnya Rp1,3 triliun.
Selain persetujuan rights issue, dalam RUPSLB tersebut BTPN mendapatkan persetujuan untuk penarikan 92,29 juta saham hasil pembelian kembali saham oleh perseroan. Kemudian, Direksi BTPN diberi kewenangan untuk melaksanakan segala tindakan berkaitan dengan penarikan saham hasil pembelian kembali saham dimaksud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel