Mahfud MD Sebut Satgas BLBI Berhasil Lakukan Penagihan Hingga Rp34 Triliun

Bisnis.com,11 Des 2023, 17:30 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Mahfud MD dan istrinya, Zaizatun Nihayati

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah berhasil melakukan penagihan sebesar Rp34 triliun.

Meski begitu, Mahfud menekankan bahwa jumlah itu masih jauh dari target penagihan yang ditargetkan oleh pemerintah yakni sebesar Rp111 triliun.

“Realisasinya kami sudah Rp34 triliun ya dari Rp114 triliun sudah kami rampas Rp34 triliun. Ini sisanya nanti, obligornya itu ada yang tanahnya tak lengkap suratnya, ada yang sudah dialihkan dan lainnya,” ujarnya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (11/12/2023).

Oleh sebab itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan akan meminta perpanjangan masa kerja Satgas BLBI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini diperlukan lantaran, kata Mahfud ada banyak sekali tanah-tanah para obligor yang sudah tidak jelas kepemilikannya sehingga penelusuran harta tersebut perlu terus didalami.

“Nanti kani minta perpanjangan tugas ini ke presiden paling tidak sampai dengan Oktober pada 2024. Pokoknya jangan deh memburu harta negara,” ucapnya.

Dia mengatakan Satgas BLBI setidaknya harus diperpanjang sampai Oktober 2024 untuk memaksimalkan kinerja satgas hingga mencapai target yang sudah ditetapkan.

Menurutnya hingga saat ini pihaknya tengah menunggu perpanjangan surat keputusan (SK) untuk hal perpanjang masa tugas Satgas BLBI.

Untuk diketahui, sejak 2021 Satgas BLBI sudah mulai beroperasi dan melakukan penagihan sekaligus penyitaan aset para obligor BLBI. Masa tugasnya sendiri akan selesai Desember 2023 ini.

"Kami menunggu perpanjangan SK, tetapi memang belum habis masih 3 minggu lagi," pungkas Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini