Literasi Keuangan Riau Sudah 67,27%, OJK Dorong Edukasi ke Penyandang Disabilitas

Bisnis.com,11 Des 2023, 22:02 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Deputi Direktur Pengawasan LJK Kantor OJK Provinsi Riau, Elvira Azwan, berpidato di mimbar./Ist

Bisnis.com, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya peningkatan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan, khususnya bagi masyarakat penyandang disabilitas. 

Deputi Direktur Pengawasan LJK Kantor OJK Provinsi Riau, Elvira Azwan mengatakan pada momen peringatan Hari Disabilitas Internasional pihaknya menyelenggarakan kegiatan edukasi literasi bagi warga disabilitas. Pihaknya berkomitmen dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan untuk seluruh pihak, termasuk penyandang disabilitas. 

"Kemerdekaan finansial harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia sehingga dengan literasi keuangan yang memadai diharapkan mampu membawa masyarakat menuju hidup yang berkecukupan dan lebih sejahtera secara finansial," ungkapnya, Senin (11/12/2023).

Dia menyebutkan untuk Provinsi Riau, indeks literasi keuangan mencapai 67,27%, sementara indeks inklusi keuangan berada di 85,19%, melebihi rata-rata nasional. 

Melalui kegiatan literasi keuangan ini, OJK berharap penyandang disabilitas dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat dan bijaksana dalam kehidupan sehari-hari. 

Fenty Widya, Ketua Yayasan Insan Berguna Nusantara, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK Provinsi Riau atas upaya menyelenggarakan kegiatan edukasi dan literasi ini.

Kegiatan ini melibatkan narasumber seperti Mochamad Taufiq dari Kantor OJK Provinsi Riau dan Andi Oki, Branch Manager Bank BSI Cabang Pekanbaru. 

"Harapannya, kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran finansial dan mendorong kemandirian ekonomi, memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk mencapai merdeka finansial," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini